BEKASI TIMUR – Seorang siswa kelas II berinisial RM diduga mendapat tindakan kekerasan fisik dari oknum Guru di SDN Kayuringin Jaya III, lantaran kurang lancar di dalam mengerjakan tugas sekolah.
Dinas Pendidikan (Disdik) selaku induk yang menaungi lembaga pendidikan dasar dan menengah di Kota Bekasi diharapkan memberikan perhatian terhadap kejadian tersebut agar tidak menjadi preseden buruk ke depannya.
Namun saat awak media mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Innayatulah melalui seluler tidak mendapatkan tanggapan, begitupun dengan pesan yang sudah dikirim. Hal yang hampir sama juga dilakukan Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan Kota Bekasi Januk Mawardi saat dihubungi awak media.
“Lagi Apel pagi,” singkatnya saat dihubungi awak media, Rabu (01/06/2022).
Dinas Pendidikan Kota Bekasi seolah bungkam dan enggan memberikan tanggapan mengenai persoalan dugaan kekerasan fisik oleh oknum guru kepada peserta didik di SDN Kayuringin Jaya III.
Sebelumnya, Haerudin (ayah korban) sempat mempertanyakan sebab kenapa wali kelas 2 (guru) Hamdiah melakukan tindakan pengeplakan kepala MR sebanyak dua kali, dan mengolok-olok.
“Sudah gak punya ibu, males lagi,” ujar Haerudin meniru ucapan guru Hamdiah. “Anak saya bilang dia tidak mau bersekolah lagi, seolah dia trauma dia bilang takut sama gurunya makanya dia tidak mau sekolah,” imbuhnya.
Sampai saat ini ayah MR, Haerudin enggan menemui pihak sekolah, dan mengharapkan itikad baik sekolah untuk menjelaskan kejadian, dan masih dalam pertimbangan, jika trauma MR tidak kunjung pulih akan menempuh jalur hukum.
Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan Heri Purnomo meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar tidak tutup mata dan turut menyelesaikan persoalan tersebut.
“Di Disdik itu kan ada kabid yang menangani pelanggaran yang dilakukan guru maupun kepala sekolah, kalau bisa Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengirimkan utusan untuk meng- kroscek kejadian itu benar adanya. Apalagi si anak ini mengalami ketidakharmonisan keluarga di dalam rumahnya, jadi perlu ada pendekatan khusus supaya siswa tersebut tidak mengalami trauma,”paparnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengemukakan apabila terbukti oknum guru tersebut melakukan kekerasan fisik terhadap anak didiknya, maka harus diberikan sanksi sebagai efek jera agar kejadian yang sama tidak terulang kembali di dunia pendidikan Kota Bekasi.
“Jika terbukti oknum guru itu melakukan kekerasan fisik terhadap anak murid perlu diberikan sanksi, entah itu teguran, peringatan ataupun peringatan keras dari pihak sekolah. Perlu ada sanksi,” tegasnya. (RAN)
Leave a Reply