Tanggapi Dugaan Kekerasan di SDN Kayuringin Jaya III, Anggota Komisi IV Minta Disdik Kota Bekasi Tidak Tutup Mata

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Heri Purnomo.

BEKASI TIMUR – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan Heri Purnomo angkat bicara menanggapi dugaan kekerasan oleh oknum guru kepada siswa kelas II di SDN Kayuringin Jaya III, Perumnas I, Bekasi Selatan.

Menurutnya, tugas seorang Guru adalah mendidik siswa-siswinya untuk diajarkan kebaikan-kebaikan, etika, juga sopan santun, dan seorang pendidik harus bisa mencerminkan sifat-sifat keibuan sebagai pengganti orang tua di sekolah.

“Kan kalau di sekolah sudah diserahkan oleh orang tua, dan gurunya untuk mendidik. Walaupun anak tersebut nakal, bandel seperti apa, kalau sudah melakukan kekerasan fisik itu tidak bisa dibenarkan menurut saya,” kata Her Pur sapaan akrab Heri Purnomo saat dihubungi awak media, Selasa (31/05) 2022).

Untuk menyikapi hal tersebut, Heri Purnomo menyebut perlu ada pertemuan antara orang tua korban dan oknum guru yang di jembatani oleh pihak sekolah.

“Kalau menurut saya orang tua siswa dan guru harus bertemu dengan difasilitasi oleh kepala sekolah, karena perlu ada penyelidikan/ investigasi terhadap kejadian itu. Keduanya perlu dipanggil untuk diklarifikasi apakah benar kejadian pemukulan itu,” terang dia.

Politisi PDI Perjuangan ini mengemukakan, apabila terbukti oknum guru tersebut melakukan kekerasan fisik terhadap anak didiknya, maka harus diberikan sanksi sebagai efek jera agar kejadian yang sama tidak terulang kembali di dunia pendidikan Kota Bekasi.

“Jika terbukti oknum guru itu melakukan kekerasan fisik terhadap anak murid, maka perlu diberikan sanksi, entah itu teguran, peringatan ataupun peringatan keras dari pihak sekolah. Perlu ada sanksi!,” tegasnya.

Lebih lanjut dia meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk tidak tutup mata terhadap persoalan yang terjadi di SDN Kayuringin Jaya III. Pihaknya mengimbau Disdik Kota Bekasi supaya mengecek langsung ke sekolah.

“Di Disdik itu kan ada kabid yang menangani pelanggaran yang dilakukan guru maupun kepala sekolah, kalau bisa Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengirimkan utusan untuk meng-kroscek kejadian itu benar adanya. Apalagi si anak ini mengalami ketidakharmonisan keluarga di dalam rumahnya, jadi perlu ada pendekatan khusus, supaya siswa tersebut tidak mengalami trauma,”paparnya.

Sebelumnya, seorang siswa kelas II (dua) berinisial RM yang bersekolah di SDN kayuringin Jaya III diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oknum guru. Pemicu kejadian karena siswa kurang lancar mengerjakan tugas di sekolah.(ADV/SETWAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*