Komisi III DPRD Dorong Bapenda Kota Bekasi Tingkatkan Capaian Target PAD di Tahun 2023

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto SE.

BEKASI TIMUR – Komisi III DPRD Kota Bekasi mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang menjadi mitra kerjanya untuk lebih meningkatkan ekstensifikasi penerimaan pajak dan penerimaan retribusi daerah dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penjaringan wajib pajak baru, serta memperluas kerjasama dengan kantor pelayanan pajak setempat.

“Itu yang kami akan dorong dari Bapenda untuk mengelola sumber penerimaan baru seperti penjaringan wajib pajak,” kata Murfati Lidianto SE, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Selasa (24/05/2022).

Kemudian, politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan mendorong intensifikasi penerimaan pajak daerah oleh Bapenda, salah satunya dengan cara melakukan verifikasi terhadap seluruh obyek pajak untuk memastikan data piutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang dapat ditagih.

“Karena itu salah satu permasalahan yang harus dapat diselesaikan. Oleh sebab itu, perlu dilakukan verifikasi piutang pajak terhadap seluruh obyek pajak dan memastikan data piutang yang dapat ditagih, khususnya data piutang PBB P2. Makanya perlu Bapenda melibatkan aparat penegak hukum, kalau di sini ada yang bandel,”terang Murfati.

Pada komponen pendapatan secara keseluruhan, papar Murfati, realisasi pendapatan Kota Bekasi pada tahun 2021 sebesar Rp 5.767.654.700.558,00 atau 101,44 persen dari target yang telah ditentukan sebesar Rp5.685.691.671.008,00.

Pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp 2.555.624.247.475,00 atau 102,51 persen dari target sebesar Rp 2.492.954.556.479,00. Pendapatan transfer sebesar Rp 3.002.604.603.083,00 atau 100,68 persen dari target sebesar Rp 2.982.121.832.529,00.

Sedangkan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 209.425.850.000,00 atau 99,43 persen dari target sebesar Rp 210.615.282.000,00 yang telah ditentukan.

“Tercapainya target pendapatan daerah ini mengindikasikan bahwa Pemkot Bekasi mampu mengendalikan situasi perekonomian terdampak Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya berharap untuk penentuan target PAD tahun 2023 ke depan di Kota Bekasi akan dihitung berdasarkan data yang valid dari wajib pajak dan wajib retribusi, sehingga deviasi capaian terget pada akhir tahun anggaran harus realistis dan wajar.

“Pencapaian target sudah, cuma kami meminta Bapenda untuk lebih bekerja keras lagi, supaya tahun 2023 targetnya bisa lebih tinggi dibandingkan yang sekarang ini,” pungkasnya.(ADV/SETWAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*