Ketua Komisi I: Adminduk Adalah Hak Masyarakat, Kewajiban Pemerintah Memudahkan Pelayanan

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal SE.

BEKASI TIMUR – Masih banyaknya kendala yang dikeluhkan warga masyarakat dalam mengurus kelengkapan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di tingkat kelurahan maupun kecamatan menjadi sorotan utama Komisi I DPRD Kota Bekasi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal SE menyayangkan hal tersebut, sebab menurutnya Kota Bekasi merupakan kota metropolitan yang notabene memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) besar, namun masyarakat masih sering diributkan dengan kesulitan dalam mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Fokus kita di situ, jadi kita bedah kenapa ini Disdukcapil urusan beginian kok kayaknya semrawut?!, jadi kalau mereka bilang alat perekam itu belum lengkap, ya sudah siapkan, kita akan rekomendasi. Artinya, Bapelitbangda jangan berfikir lagi, ini harus ada barang itu, karena prioritas utama,” ujarnya kepada awak media,Rabu (25/05/2022).

Menurutnya, memiliki kelengkapan identitas kependudukan semacam KTP, Akta Lahir, KIA maupun Kartu Keluarga (KK) sudah menjadi hak setiap warga negara, dan hal tersebut menjadi kewajiban Disdukcapil Kota Bekasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai di Kota Bekasi ini masih ada anak yang tidak mempunyai akta lahir, kan jadi kayak tinggal di dusun yang tidak mempunyai pemimpin. Ini harus menjadi konsentrasi Disdukcapil bagaimana caranya Pamor yang di bawah harus mampu bekerja maksimal di tingkat itu,” terangnya.

Politisi Partai Golkar ini berharap, Disdukcapil Kota Bekasi akan merubah sistem operasional kerja untuk lebih mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus Adminduk, terlepas dari dalih kekurangan alat.

“Sebetulnya alat yang satu ini juga sudah cukup kok, tapi karena memang kerjanya tidak maksimal. Okelah kalau itu menjadi alasan sentralisasi di setiap kelurahan tidak apa-apa kita sediakan, tapi bukan terus ada alat masalah selesai. Jadi SDM-nya juga harus dibangun,”jelas Faisal.

Pihaknya menginginkan Disdukcapil Kota Bekasi untuk lebih memaksimalkan pelayanan Adminduk, termasuk memperbaiki database kependudukan yang selama ini dinilai masih carut marut dengan mempermudah pelayanan kepada masyarakat secara langsung di tingkat RT/ RW.

“Bagaimana kita mau punya database yang bagus, selama ini orang meninggal keluarganya datang ke kelurahan bikin surat kematian, boleh dibilang 90 persen tidak pernah mengupdate KK, berarti data di Dukcapil masih dicatat sebagai orang hidup, ini tanggung jawab siapa?,”ujarnya.

“Ini menjadi tugas utamanya Capil, soal dia nanti mau mendidik camat, mendidik lurah maupun Pamor itu tekhnisnya mereka silahkan, buat saya yang terpenting masyarakat saat ini tidak lagi terkendala masalah administrasi kependudukan,” tutup Faisal. (ADV/SETWAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*