Ruangan Kepala Dinas Disegel KPK, ASN Disperkimtan Pemkot Bekasi Tetap Beraktifitas

Foto pintu ruangan Kepala Dinas Perkimtan Pemkot Bekasi yang terpasang segel KPK.

BEKASI SELATAN- Pasca Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan, KPK juga melakukan penyegelan di pintu masuk ruangan kerja Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) yang berada di lantai 3 Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, sejak Rabu (05/01/2022) malam.

Hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Perkimtan Jumhana Lutfi belum didapat informasinya, apakah dia termasuk salah satu ASN yang turut diamankan KPK atau bukan.

Meskipun penyegalan di pintu ruang kerja Kepala Disperkimtan Kota Bekasi sudah dilakukan sejak Rabu (05/01/2022) malam, namun Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah menegaskan, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Disperkimtan Kota Bekasi hingga hari ini masih bekerja seperti biasa.

“Ya kan harus kerja, ya masuklah. Iya biasa iya,” ujar Sayekti, sambil berjalan menuju ruangan rapat Sekertaris Daerah Kota Bekasi, Kamis (06/01/2022).

Dari pantauan awak media, ruangan kerja Kepala Disperkimtan Kota Bekasi ditempel segel berwarna putih bergaris merah dengan bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. Hingga kini belum diketahui ruangan mana lagi yang dilakukan penyegelan oleh komisi antirasuah tersebut.

Pihak Pemkot Bekasi pun belum secara resmi memberikan keterangan pers untuk menanggapi kabar penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama sejumlah ASN dan pihak swasta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (05/01/2022) kemarin. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*