CIKARANG PUSAT – Pemecatan Nyumarno dari kaanggotaan PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi dibenarkan oleh petinggi partai besutan Megawati Soekarnoputri. Kebenaran itu disampaikan Ketua DPD Jawa Barat dan pihak DPC Kabupaten Bekasi, saat menghadiri rapat konsolidasi internal di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang, Rabu (03/06/2026).
Kepada Bekasi Ekspres Ketua DPD Jawa Barat PDI Perjuangan Ono Surono membenarkan adanya surat tembusan dari Makamah Partai DPP PDI Perjuangan perihal pemecatan kader partai Nyumarno, akan tetapi dirinya enggan membeberkan detail isi dokumen tersebut.
“Iya sudah. Apa isinya, kan sudah menyebar. Ya sudah ke DPC saja, karena suratnya dari DPP ke DPC,” ujar Ono singkat.
Di lokasi yang sama, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Hendriek Lyston Sihotang, SH., menjelaskan bahwa DPC telah meneruskan surat tersegel dari DPP tersebut langsung kepada Nyumarno.
Pihak DPC mengaku belum membuka dokumen itu demi menghormati prosedur organisasi .
“Secara utuh isi surat tersebut belum kami ketahui karena masih dalam kondisi tersegel, dan telah kami serahkan kepada yang bersangkutan,” kata Hendriek .
Saat ini, DPC PDIP Kabupaten Bekasi masih menunggu kehadiran dan klarifikasi resmi dari Nyumarno.
“Kami sudah memanggilĀ Pak Nyumarno untuk memberikan klarifikasi, namun sampaiĀ saat ini beliau belum juga datang ke kantor DPC,” terangnya.
Mengenai potensi Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Kabupaten Bekasi, Hendriek menegaskan bahwa seluruh proses administrasi politik memerlukan tahapan yang panjang. Ia mencontohkan proses PAW kader lain yang membutuhkan waktu hingga enam bulan.
“Terkait pertanyaan tentang mekanisme PAW, kami belum bisa jawab. Kami masih menunggu proses dan keputusan resmi dari partai,” pungkas Hendriek.
Hingga berita ini diturunkan, Nyumarno belum memberikan keterangan resmi terkait surat pemberhentian dirinya dari keanggotaan PDI Perjuangan.(RED)
Leave a Reply