CIKARANG PUSAT – Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI-BPAN) Pusat, meminta pihak Balai Monitoring (Balmon) spektrum frekuensi radio wilayah DKI yang punya tugas pengawasan dan penertiban untuk segera segel Studio Radio Baladeka yang berlokasi di Lemahabang, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Perusahaan milik keluarga almarhum Bupati Eka Supria Atmaja itu diduga operasionalnya berada di zona wilayah Kabupaten Bekasi, dan tidak mengantongi izin dari KPID maupun Balmon, serta Kementerian Kominfo RI.
“Informasi yang saya terima, katanya beli perizinan dari wilayah zona Karawang dengan nama Radio Gema Ploklamasi yang berada di wilayah pengawasan Balmon Provinsi Jawa Barat,” ungkap salah satu anggota LAI-BPAN Pusat, Ghopar, Rabu (05/01/2021).
Bahkan sambung Ghopar, seharusnya radio tersebut dalam operasional untuk mengudara di siaran analognya beroperasi di Karawang, dan jangan memakai jaringan sprektrum frekuensi radio di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Kalau begitu mereka sudah melanggar aturan perundangan yang ada. Pihak Balmon yang berada di zona DKI jangan tutup mata, dan juga harus ditertibkan sekaligus langsung disegel saja,” tegasnya.
Masih menurutnya, jangan sampai radio swasta lainnya yang tidak boleh beroperasi di Kabupaten Bekasi ikut protes, karena mereka selama ini sudah disegel, seperti Radio Annisa yang jadi C Radio, dan Radio LPPL Wibawamukti milik Pemda juga tidak luput dari penyegelan dari Balmon DKI, sehingga sampai kini tidak beroperasi lagi mengunakan siaran analog.
“Namun ironisnya radio milik keluarga almarhum Bupati Eka Supria Atmaja justru dibiarkan beroperasi bebas di Kabupaten Bekasi, sedangkan izinnya mereka dapat dari perizinan zona Kabupaten Karawang,” bebernya.
Bahkan dirinya mendapatkan informasi bahwa alat kelengkapan operasional Radio Baladika memakai bekas alat milik aset Radio LPPL Wibawamukti yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Benar atau tidaknya hanya pihak mereka dan Dinas Kominfo yang tahu persis soal ada sebagian alat milik Radio Pemda (LPPL Wibawamukti) dipakai oleh Radio Baladeka” demikian Ghopar mengakhiri. (RED)
Leave a Reply