BEKASI SELATAN – Terduga pelaku penghinaan terhadap suku Betawi berinisial VVL (50) yang sebelumnya sempat viral setelah videonya diunggah seseorang ke internet, berhasil dibekuk polisi di Kota Slawi, Jawa Tengah.
“Kita mengamankan tersangka kemaren hari Minggu (17/10/2021) di daerah Slawi Jawa Tengah ketika berkaraoke, untuk saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan,”kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Supriyadi dalam keterangan pers, Senin (18/10/2021).
Diungkapkan Aloysius, diduga pelaku yang sebelumnya tinggal bersama keluarga kabur setelah mengetahui videonya viral. Menurutnya, peristiwa terjadi pada tanggal 12 Oktober di saat pelaku bekerja sebagai penjaga malam di proyek Lagoon mendapati seorang pemuda yang masuk ke proyeknya.
“Kemudian tersangka menanyakan identitas dan tujuanya masuk ke proyek, namun dijawab berbelit-belit. Selanjutnya tersangka marah dan mengeluarkan kata-kata yang bermuatan sara. Pada saat yang sama kejadian di-video-kan dan viral di media sosial,” terangnya.
Di dalam video yang beredar, diduga pelaku melontarkan kata kata yang bersifat sara dengan mengucapkan “Lu bawa orang-orang Betawi semua ke mari. Orang Betawi itu bodoh, kata gua”. Akibat ucapan dalam video yang viral tersebut, masyarakat Betawi melaporkan pelaku ke Polisi.
Lebih lanjut Kapolres menyatakan, akibat perbuatan pelaku yang diduga telah dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat bermusuhan disertai ancaman kekerasan, akan dikenakan Pasal 16 Jo Pasal 4 UU RI nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis atau Pasal 335 KUHPidana.
“Ancaman hukuman yang lima tahun. Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah flashdisk yang berisi rekaman video dan 1 buah baju (Ormas) milik tersangka,” pungkasnya. (RAN)
Leave a Reply