CIKARANG PUSAT – Kinerja DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 dinilai buruk oleh sejumlah kalangan.
Salah satunya disampaikan Ketua LSM Sniper, Gunawan yang menyebut ada tiga hal yang menjadi catatan buruk kinerja DPRD Kabupaten Bekasi.
“Saya tegaskan di sini, kalau kinerja DPRD sekarang ini buruk dan Gagal Total (Gatot) dalam menjalankan amanah masyarakat Kabupaten Bekasi,” tandas Gunawan yang akrab disapa Mbah Goen, Sabtu (24/07/2021)
Tiga catatan buruk itu, papar Mbah Goen, yang pertama DPRD Kabupaten Bekasi tidak produktif dalam membuat regulasi daerah, kemudian catatan kedua adalah tidak memiliki sense of crisis selama pandemi corona, dan yang terakhir ialah diperparah lagi gagal melaksanakan konstitusi dalam Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup).
“Coba cek dalam setahun ini sudah berapa regulasi daerah yang disahkan DPRD?. Kemana saja DPRD saat Pandemi COVID-19, padahal masyarakat yang memilihnya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) saat ini dalam kondisi sulit dan butuh kepedulian mereka (Anggota DPRD),” beber Mbah Goen.
“DPRD juga telah gagal dalam menjalankan konstitusi (Pilwabup). Sudah hampir setahun loh Wakil Bupati Terpilih belum juga dilantik. Apalagi keputusan politik lewat paripurna DPRD itu telah dimentahkan Mendagri Tito Karnavian yang menyebut proses Pilwabup Bekasi tidak prosedural,”beber Mbh Goen lagi.
Dari ketiga hal tersebut, papar Mbah Goen, menjadi catatan buruk kinerja Anggota DPRD yang menjabat saat ini dibandingkan dengan dewan periode sebelum- sebelumnya.(RED)
Leave a Reply