CIKARANG PUSAT – Rekrutmen dan keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Pemkab Bekasi, patut dipertanyakan. Alasannya, jumlah THL itu melonjak drastis pasca pertengahan tahun 2019.
“Ya, dari data yang kami himpun, jumlah THL pada tahun 2019 ada 19 orang. Namun sekitar bulan Agustus sampai sekarang jumlahnya bertambah menjadi 29 orang,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Investigasi & Observasi LSM JEKO, Agus Raharjo kepada Bekasiekspres.com, Rabu (23/09/2020).
Menurut Agus, penambahan jumlah THL itu, secara otomatis bertambah juga anggaran biaya untuk membayar honor mereka.
“Pertanyaannya, diambil dari pos mana biaya itu?, sedangkan tambahan 10 orang THL itu belum masuk DPA Sekwan,” ujar Agus.
Dijelaskan Agus, tidak menutup kemungkinan beban biaya honor THL sebanyak 10 orang itu di “kutak-katik” dari pos biaya pemeliharaan dan peningkatan sarana dan prasana perkantoran.
Bahkan kata Agus, dari data yang ada, proyek pemeliharaan dan peningkatan sarana dan prasana perkantoran, setiap tahunnya mendapat alokasi dana APBD senilai Rp 4 milliar lebih.
“Coba dilihat dan diperhatikan, pada tahun 2018, proyek itu mendapat alokasi dana senilai Rp 3,8 milliar. Kemudian pada tahun 2019, meningkat drastis menjadi Rp 4,4 milliar. Begitupun tahun 2020,” ulas Agus sambil menunjukan data dimaksud.
Hasil investigasi dan observasi terhadap pelaksanaan pos anggaran itu, urai dia, ternyata dipecah-pecah menjadi beberapa proyek Penunjukan Langsung (PL). Seperti, perbaikan mushola, toilet, taman, pengecatan gedung dan sejumlah pengadaan barang inventaris.
“Anehnya, ada sejumlah proyek yang jadi “mainan” oknum di Bagian Umum. Modusnya, pinjam “bendera” alias perusahaan. Ini kan aneh, dia yang bikin tapi dia juga yang ngerjain,” pungkas Agus. (TIM)
Leave a Reply