KPU Kota Bekasi Buka Rekrutmen PPK dan PPS

Nurul Sumarheni

BEKASI SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mulai melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Pembentukan PPK dan PPS sebagai langkah persiapan menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi yang akan digelar pada tanggal 27 Juni 2018 nanti.

“Untuk perekrutan PPK dimulai 12 Oktober sampai 03 November 2017, sedangkan untuk PPS dimulai tanggal 12 Oktober sampai 11 November 2017,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Sosialisasi dan SDM, Nurul Sumarheni kepada Bekasi Ekspres, Selasa (3/11).

Nurul menuturkan, perekrutan PPK dibutuhkan sebanyak 5 orang di setiap kecamatan, lalu PPS tingkat kelurahan akan direkrut sebanyak 3 orang.

Bagi yang ingin mendaftar, kata Nurul, masyarakat bisa langsung datang mendaftar ke kantor KPU Kota Bekasi atau melalui website KPU Kota Bekasi.

“Anggota PPK akan dikukuhkan dan diambil sumpahnya pada tanggal 4 November, sedangkan anggota PPS pada tanggal 11 November,” jelas Nurul.

Nurul menambahkan, perekrutan menjadi anggota PPK dan PPS boleh diikuti oleh seluruh warga Kota Bekasi, syarat umumnya adalah setia kepada pancasila dan sudah berumur minimal 25 tahun.

“Bagi masyarakat yang sudah 2 periode menjabat sebagai anggota PPK dan PPS tidak boleh lagi mendaftarkan menjadi anggota PPK dan PPS,” tandasnya.(GUN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*