Heikal: Oknum Pemkot Main Mata dengan Perusahaan, Kali Bekasi Tercemar Limbah

Nama - nama perusahaan yang diduga membuang limbah ke Kali Bekasi.

BEKASI SELATAN – Dari hasil sidak Komisi II DPRD Kota Bekasi didapati beberapa perusahaan diduga telah mencemarkan air Kali Bekasi. Pencemaran itu disebabkan oleh pembuangan limbah dari perusahaan tersebut yang berada dekat dengan kali.

Data yang didapat dari sidak Komisi II DPRD Kota Bekasi, ada 18 perusahaan yang diduga tidak memiliki instalasi pengolahan limbah (IPAL), sehingga limbah begitu saja dibuang ke Kali Bekasi dan dapat membahayakan warga.

Hal ini membuat Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Heikal Safar angkat bicara dengan menyebut buruknya lingkungan hidup di Kota Bekasi sudah bukan rahasia lagi. Tak hanya itu saja, dia pun menuding oknum Pemerintah Kota Bekasi sudah bermain mata dengan pihak perusahaan.

“Masalah buruknya lingkungan hidup sudah bukan rahasia umum lagi, bahkan sering terjadi dan sangat banyak oknum pemda yang bermain dengan pihak pabrik atau industri,” kata Heikal kepada Bekasi Ekspres via WhatsApp, Selasa (3/10).

Menurut Heikal yang juga Kader Muda Gerindra, hal ini jangan dibiarkan berlarut larut, yang akibatnya bisa berdampak pada kesehatan masa depan.

“Bilamana dibiarkan terus menerus, kasihan anak cucu kita keracunan dikarenakan ketidakpedulian pemerintah terhadap lingkungan hidup,” tandas Heikal.

Berikut 18 Perusahaan yang diduga melakukan pencemaran air kali Bekasi.

1. Perum Kemang Pratama
2. RS. St. Elisabeth
3. PD. Sari Sedap
4. PT. Xylo Indah Pratama
5. PT. Howsanindo Industri Indonesia
6. PT. Faber Castell
7. PT. Eka Pratama
8. PT. Asmar Nakama Partogi
9. PT. Kencana Platindo Sejahtera
10. PT. Desa Windu Agung
11. PT. Subur Djaya Teguh
12. RS. Karya Medika
13. PT. Pratama Prima Bajatama
14. PT. Karya Indah Multiguna
15. PT. Tirta Cahaya Gemilang
16. PT. Hoja Indonesia
17. PT. Seong Shine Tech
18. PT. Patma Soode Indonesia
19. PT. Ju’ahn Indonesia

(GUN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*