FSMP Minta Hentikan Proyek Pelebaran Sungai CBL PT. Mercu

Proyek pelebaran sungai yang dilakukan oleh PT Mercu.

BABELAN – Forum Silaturahmi Masyarakat Pesisir (FSMP) kecam keras PT. Mercu yang dinilai telah mengabaikan keselamatan hak orang banyak. Hal itu disampaikan oleh Ketua FSMP Syamsul Rizal.

Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan adalah pembangunan yang memiliki dasar untuk kesejahteraan masyarakat.

Selain itu pula, lanjut dia, dalam pembangunan tidak boleh keluar dari kaidah peraturan dalam membangun, begitu pula mengenai dampak lingkungan yang dihasilkan dari pembangunan itu sendiri.

Sehingga, kata dia, regulasi pembangunan mempunyai manfaat terhadap masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung.

“Kami ingin menyampaikan tentang keberadaan kegiatan pendalaman kali Cikatang Bekasi Laut (CBL) yang perusahaan Mercu lakukan, yang sudah berjalan beberapa kurun waktu untuk dihentikan,” kata Ketua FSMP, Syamsul Rizal, di Kampung Sembilangan, Desa Huripjaya, Kecamatan Babelan.

Dia pun meminta kepada PT. Mercu untuk meninjau kembali dalam hal kelayakan pekerjaanya, sekaligus meninjau kembali Analisa Dampak Lingkungan(Amdal),

“Kita duga pekerjaan tersebut belum memiliki AMDAL, dan sesuai peninjauan kami sudah tidak layak dalam konstruksinya,” papar dia.

Dijelaskannya, pendalaman sungai CBL yang tidak disesuaikan dengan lebar sungai, sehingga membentuk jurang di tepi sungai, dan hal tersebut akan menimbulkan abrasi jika aliran sungai deras atau kegiatan lintasan Kapal Tongkang yang menimbulkan gelombang di tepi sungai.

“Pembuatan tanggul-tanggul yang tidak maksimal dapat terjadi longsor di tepi sungai,” bebernya. Seraya menambahkan,
dikarenakan tepi sungai terbentuk jurang yang diakibatkan dari pendalaman sungai yang tidak sesuai dengan lebar sungai.

“Kami menghawatirkan ke depannya berdampak lebih besar terhadap keselamatan masyarakat, dikarenakan sepanjang jalur sungai masih banyak pemukiman masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, FSMP bersama warga kampung Sembilangan Desa Hurip Jaya menyampaikan pernyataan sikap terhadap kegiatan pekerjaan tersebut yang dianggap sudah tidak laik dalam pembangunannya.

“Kami berharap permasalahan ini sekiranya dimusyawarahkan, sehingga tercipta rekonsiliasi antara masyarakat dan para intansi terkait,” harapnya

Tak hanya itu saja, FSMP bersama masyarakat juga akan melakukan aksi, jika tidak diterimanya permintaan masyarakat.

“Kami juga akan menggelar aksi dengan melibatkan masyarakat dan media massa. Jika permohonan kami tidak diperhatikan,” pungkasnya (GUN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*