e-PBB, Permudah Masyarakat Bayar Pajak

Peresmian e-PBB diruang Galeri Visual Kantor Bapenda disaksikan Wali Kota Bekasi

BEKASI TIMUR – Komitmen Pemerintah Kota Bekasi memberikan kemudahan pelayanan pajak terhadap masyarakat terus dilakukan.

Sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara elektronik, merupakan terobosan guna meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD).

Kemudahan pelayanan itu diawali penandatanganan surat perjanjian kerjasama e-PBB antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan PT Bank Mandiri.

Acara penandatanganan dilakukan diruang Galeri Visual, Kantor Bapenda Kota Bekasi, disaksikan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi serta perwakilan Regional IV PT Bank Mandiri.

Rahmat Effendi menegaskan bahwa, pemerintah daerah memberikan jaminan terhadapa para investor yang ingin menanamkan investasinya di Kota Bekasi.

Terciptanya situasi aman dan damai melalui harmonisasi masyarakatnya kata dia, tentunya dapat menggairahkan investasi, sehingga mayarakat yang taat akan aturan serta taat membayar pajak tentunya akan menumbuh kembangkan pembangunan.

“Makanya kalau ada pelayanan yang lambat harus dibuatkan simplikasinya agar mempercepat dan memudahkan dalam membayar pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan, ini merupakan komitmen kita bersama. Saya menganggap koreksi dan kritis perlu agar kita maksimal dalam menjalankan pemerimtahan,” kata Pepen sapaan Rahmat Effendi.

Sementara itu, menurut Regional Retail Banking Head Bank Mandiri Ratmoko Hadi, pihaknya berkomitmen memperluas akses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan Perkotaan (PBB-P2).

“Pembayaran PBB Kota Bekasi melalui bang Mandiri dapat dilakukan melalui lebih dari 2.505 jaringan Kantor cabang serta melalui jaringan ATM, internet banking dan mobile banking,” katanya.

Dikesempatan sama, Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda mengatakan pihaknbya telah melakukan berbagai upaya untuk mengejar penghasilan asli daerah dari sektor pajak.

“Realisasi PBB di tahun 2016 mencapai 265,8 milyar rupiah dari target 251 milyar rupiah. Untuk tahun 2017 targetnya adalah 286 milyar rupiah, saya harapkan dengan kemudahan-kemudahan ini akan mempercepat capaian target tersebut,” ungkap Aan Suhanda.

Bapenda sebelumnya juga pernah menggelar kegiatan One Day Service. Program tersebut juga sebagai upaya guna mendongkrak PAD melalui sektor pajak maupun retribusi daerah yang selama ini tidak terpungut maksimal.(BOY)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*