Cegah Penyebaran Covid-19, Dishub Kabupaten Bekasi Tutup Sementara Pelayanan Uji KIR 

TUTUP SEMENTARA: Spanduk bertuliskan penutupan sementara pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang terpasang di pagar Kantor Dishub Kabupaten Bekasi.

CIKARANG UTARA-Terhitung mulai Kamis (26/03/2020), Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi akan menghentikan sementara pelayanan uji KIR yang berada di dalam.

Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana, Deni Hendra mengatakan bahwa penghentian pelayanan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 (Corona) yang kini tengah melanda.

“Penutupan pelayanan uji KIR kendaraan mulai kamis esok sampai batas waktu yang tidak ditentukan,”ujarnya saat dikonfirmasi melalui selularnya (23/03/2020).

Jelas Deni, penutupan pelayanan uji KIR dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, dan terlebih adanya surat dari Kementerian Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No: 19 tahun 2020 mengenai penyesuaian kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan virus Covid-19, juga surat edaran Bupati Bekasi No:800/SE-26/BKPSDM tentang penyesuaian kerja ASN, serta Maklumat Kapolri No: Mak/2/II/2020 tentang kepatuhan kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Covid-19.

“Penutupan dilakukan semata-mata untuk mengansipasi penyebaran virus Covid-19, semua demi kebaikan bersama,”kata dia.

Menurutnya, layanan uji KIR per hari bisa mencapai 200-300 unit kendaraan.Jika 1 unit kendaraan dibawa 1 orang dikali 300 unit belum lagi pegawai di bagian KIR sekitar 100 orang, dan dapat dibilang sangat terlalu ramai. 

“Dengan penutupan sementata, kami mencoba untuk menetralkan dulu keadaan di tengah merebaknya virus Covid-19,”tandas dia.

Dijelaskan dia, penutupan akan dievaluasi sampai tanggal 31 Maret 2020 mendatang. Selanjutnya nanti akan dilihat dan dikaji apakah layanannya akan seperti model drive thru yang mana pendaftaran dilakukan secara online.

“Guna menghindarkan kontak fisik, maka ke depan akan dikaji perlukah dilakukan seperti sistem drive thru, di mana nanti pemohon hanya mengisi data lalu membayar KIR-nya,”pungkas dia.(DEJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*