Jaksa KPK Cecar Anggota DPRD Soal Aliran Dana dan Plesiran ke Thailand

JADI SAKSI: Sebanyak 22 saksi yang terdiri dari unsur pimpinan dan anggota DPRD, staf Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi serta pegawai travel, dihadirkan di persidangan kasus suap izin Meikarta di Pemgadilan Tipikor Bandung, (01/04/2019).

BANDUNG -Sebanyak 16 anggota DPRD yang terdiri dari anggota unsur pimpinan dewan dan 5 ASN Setwan Kabupaten Bekasi serta seorang pegawai travel, menjadi saksi dalam sidang lanjutan suap perizinan Meikarta di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (01/04/2019).

Dihadirkan pula terdakwa mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin serta dari ASN Pemkab Bekasi.

Mereka bersaksi guna memberikan keterangan terkait pembahasan Raperda RDTR. Selain itu, mereka juga dimintai keterangan soal jalan-jalan ke Thailand yang difasilitasi oleh Meikarta.

“Saya mendengar saja, tapi saya belum tahu berangkatnya kapan,” ujar Ketua DPRD Bekasi Sunandar, saat menjawab pertanyaan dari Jaksa KPK.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim dalam kesaksiannya memgakui ada fasilitas jalan-jalan ke Thailand untuk unsur pimpinan dewan dan anggota Pansus RDTR . Namun dirinya tidak mengetahui pasti dari mana aliran uang yang digunakan untuk jalan-jalan ke Thailand.

“Ke Thailand tiga hari dua malam, fasilitasnya tiket pesawat dan hotel. Seluruhnya diakomodasi dari Neneng Rahmi (terdakwa/Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi). Yang ikut anggota Pansus RDTR,” kata Mustakim.

Jaksa KPK juga mencecar para saksi soal dana plesiran ke Thailand dan adanya aliran uang kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diperuntukkan pembahasan Raperda RDTR.

Inilah 22 nama yang dipanggil sebagai saksi kasus suap izin Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung:

Sunandar (Ketua DPRD), Mustakim (Wakil Ketua), Daris (Wakil Ketua), Jejen Sayuti (Wakil Ketua). Yudi Darmansyah,Taih Minarno, Abdul Rosyid, Anden, Haryanto, Edi Kurtubi, Syaifulloh, Mamat Hidayat,Nyumarno, Suganda, H Khairan, Sarim (anggota DPRD). Endang Setiani (Kasubag verifikasi dan pembendaharaan setwan), Ika Kharismasari (Kasubag Persidangan), Mirza Suandaru Riatno (Kasubag TU), Sartika Komalasari Kasubag Umum/Staf Bagian Keuangan, dan Rosyid Hidayatulloh (Inspektur Wilayah III/eks staf Sekwan). (DEJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*