Balik Nama Sertifikat dan SPPT PBB Tak Kunjung Selesai, Oknum Ketua RT Diminta Kembalikan Uang

Ilustrasi (AI).

TAMBELANG– Sejumlah warga RT 02/RW 07 Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, keluhkan
kinerja oknum Ketua RT berinisial A. Pasalnya diduga menahan pengurusan balik nama Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB dan sertifikat tanah warga, bahkan uang pelicin sudah diberikan hingga jutaan rupiah.

Kasus ini mencuat setelah beberapa warga, diantaranya Abdul Qodir dan Hasan, bersuara terkait mandeknya pengurusan dokumen tanah mereka sejak beberapa tahun lalu dalam program PTSL yang diselenggarakan Pemdes Sukamaju

Abdul Qodir mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp1.500.000 kepada Ketua RT untuk menyamakan nama pada SPPT PBB agar sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang saat ini atas nama istrinya.

Namun, sejak pengajuan pada tahun 2023 hingga kini, dokumen tersebut tidak kunjung terbit. Akibatnya, ia terancam denda pajak karena tidak bisa membayar PBB selama dua tahun terakhir.

Nasib lebih apes dialami oleh Hasan, warga lainnya. Ia mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp3.500.000 untuk pengurusan balik nama sertifikat tanahnya sejak Agustus tahun lalu. Saat diminta kuitansi, oknum RT tersebut menolak dengan alasan “saling percaya”.

“Setiap kali ditanya, jawabannya selalu sama, masih dalam proses. Sampai sekarang bulan Agustus sudah lewat, tidak ada kabar sama sekali,” ujar Hasan dengan nada kecewa, Selasa (16/09/2026).

Hingga berita ini diturunkan, oknum Ketua RT berinisial A tersebut belum memberikan penjelasan ataupun kepastian kapan dokumen-dokumen tanah milik warga akan selesai.

Warga yang merasa dirugikan kini mendesak kepala desa dan aparat aparatur desa setempat untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik ini. Mereka meminta kepastian hukum atas dokumen mereka. Jika pengurusan tersebut memang tidak bisa diproses, warga menuntut agar seluruh uang yang telah mereka setorkan dikembalikan secara utuh. (ROS).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*