
CIKARANG PUSAT – Sudah menjadi rahasia umum bila para anggota DPRD Kabupaten Bekasi mendapat jatah kegiatan/proyek APBD pembangunan fisik maupun pengadaan setiap tahunnya melalui usulan/aspirasi yang sekarang disebut dengan Pokok Pikiran (Pokir) Dewan.
Bila sebelumnya para anggota dewan berhubungan langsung dengan pihak ketiga atau rekanan untuk mengerjakan pokir mereka, namun sekarang karena adanya kasus yang menyeret S mantan Wakil Ketua DPRD karena persoalan gratifikasi terkait pokir dewan, maka dirubah skema dengan tidak lagi berhubungan langsung dengan pihak ketiga, tetapi mereka (para anggota dewan) terima beres atau terima mateng dari dinas yang ada pokir mereka.
Demikian diungkap Ketua Jaringan Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bekasi (JAPMI), Mat Atin kepada Bekasiekspres.com, Kamis (13/03/2025).
Dijelaskan Mat Atin, skema baru ini diduga dimanfaatkan oleh salah satu oknum Kepala Dinas (Kadis) menjadi mediator dengan seorang pengusaha dari Jakarta berinisial R.
“Pengusaha R diduga sudah memberikan dana dalam jumlah besar untuk memplotting kegiatan di dinas tersebut, sehingga hampir sebagian besar kegiatan di dinas yang dia pimpin dikerjakan oleh pengusaha R. Seharusnya kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBD diprioritaskan diberikan untuk pengusaha lokal,” ujar Mat Atin.
“Bupati Ade Kuswara Kunang harus mengganti kalo benar ada kelakuan kepala dinas seperti ini, dan jangan sampai kelakuan oknum kepala dinas itu berdampak negatif bagi bupati,” ujar Mat Atin lagi.
Seantero Kabupaten Bekasi, papar Mat Atin, sudah mengetahui jika oknum kepala dinas tersebut menjadi pengepul proyek pokir dewan.
“Dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan dugaan tindakan gratifikasi, penyalahgunaan wewenang dan korupsi berjamaah ini ke KPK,” demikian Mat Atin mengakhiri.
Untuk diketahui, Pokir DPRD adalah pokok pikiran yang diusulkan oleh anggota DPRD untuk diperjuangkan. Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan.
Tujuan Pokir DPRD memastikan aspirasi masyarakat dapat diwujudkan dalam kebijakan pembangunan daerah, kajian permasalahan pembangunan daerah, usulan pengadaan barang dan jasa. (RED)
Leave a Reply