BEKASI SELATAN – Pendaftaran pemilihan kepala daerah serentak seluruh Indonesia, baik pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota 2024, secara resmi tahapannya dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Selasa (27/08/2024).
Termasuk di Kota Bekasi, Pasangan Calon (Paslon) Walikota Bekasi dan Wakil Walikota Bekasi Heri Koswara – Sholihin dipastikan akan mendaftarkan diri pencalonannya ke KPU Kota Bekasi pada Rabu (28/08/2024).
“Infotmasi yang kami dapatkan pasangan kami (Heri Koswara – Sholihin) akan daftar besok (Rabu,red), semua berkas Insya Allah sudah lengkap dan tim akan masukan data-data pemberkasan itu ke sistem online (Silon) KPU hari ini,”ujar Arief, Ketua Desk Pilkada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi kepada wartawan, Selasa (27/08/2024).
Dijelaskan Arief, pendaftaran Paslon Heri Koswara – Sholihin akan berangkat dari Posko Pemenangan yang berlokasi di Komplek Ruko Bumi Satria Kencana, Jl. KH. Noer Alie, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dan dilepas oleh ratusan simpatisan pendukungnya.
“Mudah-mudahan pendaftaran besok tidak ada kendala dan berjalan lancar. Informasinya hari ini tim juga akan kordinasi dengan KPU Kota Bekasi untuk memastikan jadwalnya. Mohon doa dan dukungannya dari warga Kota Bekasi,”ungkapnya.
Sekedar diketahui, Paslon Heri Koswara – Sholihin adalah pasangan yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Informasi dihimpun, Pariai Solidaritas Indonesia (PSI), Hanura dan partai Buruh juga secara resmi akan bergabung dalam koalisi.
Sesuai tahapan yang diputuskan KPU, bahwa pendaftaran calon dimulai 27 Agustus 2024. Proses pendaftaran tersebut berakhir pada 29 Agustus 2024, pukul 00.00 WIB.
Setelah bakal calon kepala daerah mendaftar, KPU diberbagai daerah selanjutnya melakukan verifikasi berbagai persyaratan masing masing calon kepala daerah. Proses tersebut berlangsung dari 27 Agustus 2024 sampai dengan 21 September 2024.
Setelah dilakukan verifikasi, KPU akan mengumumkan penetapan masing masing bakal calon kepala daerah menjadi calon pada 22 September 2024.
Setelah ditetapkan, calon kepala daerah melangsungkan kampanye politik yang dimulai pada 25 September 2024, dan berakhir pada 23 November 2024. Setelah menjalani Minggu tenang, dan pada 27 November 2024 pemilihan akan dilangsungkan. (MAR)
Leave a Reply