Polres Nyatakan Tidak Benar Kabar Penangkapan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Ilustrasi (foto : ist)

CIKARANG PUSAT – Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKP Somantri menyatakan tidak ada penangkapan terkait narkoba terhadap oknum DPRD Kabupaten Bekasi bernisiaL “S” atau Sultan Cikarang alias Sinyo dengan seseorang berinisial “EP”.

” Tidak benar, Giat Satnarkoba pada Kamis 22 Agustus 2024 nggak ada penangkapan terhadap oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi bersama seseorang inisial “EP” tersebut,” ungkap AKP Somantri menjawab pertanyaan rekan-rekan media ke telpon selularnya, Selasa (27/08/2024).

“Tapi lebih jelasnya, coba tanya ke Kanit Narkoba ya, coba tanya ke Pak Agus. Ditanyakan langsung saja, masih pada tugas ke Banyuwangi. Sepulang dari Banyuwangi nanti rekan-rekan bisa tanyakan ya,” ungkap AKP Somantri menambahkan.

Dihubungi awak media, Kanit Narkoba Iptu Agus mengaku dirinya sedang menjalankan tugas kantor di Banyuwangi, Jawa Timur. Iptu Agus dengan tegas menyebut tidak peristiwa penangkapan tersebut.

Dirinya juga membenarkan ada dikirimin berita tersebut oleh sejumlah orang ke WhatsApp selularnya.” Saat membaca isi beritanya, saya merasa aneh. Tanggal 22 Agustus 2024 itu kegiatan penangkapan yang di mana?. Saya nanya ke awak media, pemberitaan itu sumbernya dari mana ya bang, seharusnya dikonfirmasikan dulu ke pihak kami dulu dong,” ujar Iptu Agus.

“Kalau rekan- rekan nanya saya di tanggal 20 atau tanggal 22 Agustus 2024, saya jawab tidak ada kegiatan penangkapan terhadap oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Apalagi kalau tanggal 22 Agustus itu kami (Satnarkoba Polres Metro Bekasi), semua unit di Satnarkoba malah sedang ada kegiatan pisah sambut Kasat Narkoba. Kami nggak ada kegiatan penangkapan apapun,” ujar Iptu Agus lagi.

Iptu Agus pun enggan berkomentar lebih lanjut mengenai peristiwa yang tidak terjadi,dan apalagi dikait-kaitkan dengan politik.

“Aku gak mau ikut campur kalau urusan politik bang, takut saya. Intinya berita penangkapan tanggal 22 Agustus 2024 terhadap oknum DPRD dan EP saya tidak tahu, dan tidak benar itu. Di kita (Satnarkoba) tidak ada, tidak ada penangkapan tersebut, mau tanggal 20 atau tanggal 22 Agustus 2024, nggak tahu dan nggak ada, sumber beritanya dari mana?. Saya tidak mau ikut campur berita – berita politik seperti itu mas, tanyakan saja sama yang bikin berita,” demikian Iptu Agus mengakhiri.

Untuk diketahui, beberapa hari ini marak pemberitaan di beberapa media soal oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial “S” atau Sultan Cikarang alias Sinyo yang tertangkap kasus narkoba dengan seseorang berinisial “EP”. Dalam pemberitaan itu disebutkan kejadiannya di hotel “JP” dan terjadi pada Kamis 22 Agustus 2024. (RED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*