Warga Kota Bekasi Bisa Berobat Gratis di Puskesmas Melalui Program LKM -NIK

Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono.

BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen akan terus mengembangkan program-program terbaik untuk optimalisasi pelayanan kepada warga masyarakat, salah satunya dengan mempertahankan dan memperluas jaringan informasi terkait Layanan Kesehatan Masyarakat berbasis Nomor Induk Kependudukan (LKM-NIK).

LKM-NIK merupakan program asuransi kesehatan dari Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS dan diperuntukkan bagi warga Kota Bekasi yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan, untuk mendapatkan pengobatan secara gratis di Puskesmas hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“LKM-NIK merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk mewujudkan pelayanan kesehatan terbaik bagi para warga secara merata. Menggandeng BPJS Kesehatan, kami sampaikan bahwa LKM-NIK masih terus berjalan, terutama bagi warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan, dan akan dapat pengobatan secara gratis di Puskesmas hanya dengan menunjukkan KTP,” kata Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada Bekasiekspres.con, Senin (02/01/2023).

Selain LKM-NIK yang masih berjalan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi juga sudah meluncurkan layanan PELANDUK BERTANDUK, yakni pelayanan aktivasi KTP Eletronik menjadi KTP Digital yang bisa dimanfaatkan warga.

“Warga dapat kunjungi langsung Gerai dan Mal Pelayanan Publik atau kecamatan domisili masing-masing untuk aktivasi KTP Digital dan bahkan pendaftarannya bisa dilakukan secara online, lebih mudah dan lebih cepat, yang tentunya ke depannya, KTP Digital ini akan bisa diakses dari ponsel pintar masing-masing, tanpa perlu bawa kartu ke mana-mana,”terang dia

“KTP Digital ini akan terintergrasi menjadi satu data terpadu antara satu fitur kependudukan dengan fitur lainnya, seperti BPJS Kesehatan, Sertifikat Vaksin, dan baru-baru ini aktivasi KTP menjadi NPWP yang booth-nya ada di kantor Pemkot Bekasi Jl. A. Yani, silahkan dimanfaatkan,”ulas Tri Adhianto.

Menurutnya, sosialisasi dan konsolidasi program-program tersebut menjadi begitu penting untuk disebarluaskan kepada masyarakat, karena semua pelayanan di era digitalisasi sekarang ini semua terintegrasi menjadi satu melalui NIK, maka penting bagi para warga masyarakat Kota Bekasi untuk mengetahui informasi seperti ini.

“Agar para rekan media, sampaikan informasi penting ini kepada para warga, karena untuk program layanan kesehatan bisa dengan menunjukkan NIK pada KTP yang nantinya bisa didata, dicatat, dan didaftarkan oleh BPJS Kesehatan untuk bisa memiliki kartunya, apalagi kalau sudah dikonversi atau diaktivasi menjadi KTP Digital, ke mana-mana cukup tunjukkan KTP Digital yang ada di ponsel, pendaftaran apapun juga jadi lebih mudah tanpa perlu lagi tunjukkan fisik KTP-nya,”jelasnya.

Terakhir, Tri juga menegaskan bahwa, Pemerintah Kota Bekasi akan memudahkan pelayanan kepada warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terbaik.

“Tidak akan kami persulit, karena memang mendapatkan pelayanan terbaik adalah hak mereka, laporkan saja ke Instagram @mastriadhianto jika memang dirasa ada kendala yang menyebabkan sulitnya mendapatkan pelayanan, akan saya tegur dan luruskan, jadi silahkan urus segala keperluannya tanpa perlu ragu,”pungkasnya. (RAN/HMS)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*