BEKASI SELATAN – Dewan Pendidikan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menyajikan data jumlah Rombongan Belajar (Rombel) di sekolah yang mengikuti pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2022-2023 secara riil dan transparan.
Ketua Dewan Pendidikan, Ali Fauzie mengatakan, jika kebutuhan daya tampung kelas masing-masing SD dan SMP negeri maupun swasta tidak dipublikasikan secara rinci dan jelas, dikhawatirkan akan timbul persoalan saat proses pelaksanaan PPDB online nanti.
Data yang disajikan Dinas Pendidikan dalam sosialisasi PPDB online tersebut, menurutnya merupakan data daya tampung rombel di satuan pendidikan secara global. Sejatinya, masing-masing sekolah disebutkan jumlah rombelnya.
Karena, kata dia, dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Dewan Pendidikan pada waktu PPDB online tahun sebelumnya, salah satu persoalan yang kerap timbul saat PPDB, akibat minimnya informasi tentang kapasitas rombel di masing-masing sekolah tujuan.
“Kami dari Dewan Pendidikan sudah minta agar Dinas Pendidikan memberikan data riil tentang jumlah rombel atau ruang kelas masing-masing SD dan SMP. Kalau data yang disosialisasikan itu hanya data global. Masyarakat tidak tahu, sekolah yang dituju itu berapa jumlah daya tampung kelasnya,” ungkap Ali, saat menggelar sosialisasi PPDB SD dan SMP bersama Dinas Pendidikan, MKKS SMP, K3S SD, di Kantor Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Jalan Mangga Raya, Perumnas I Bekasi, Rabu (08/06/2022).
Sebab menurutnya, sebelum membuat regulasi PPDB online, khususnya jumlah rombel tentunya Dinas Pendidikan telah meminta terlebih dahulu data jumlah daya tampung ruang kelas kepada masing-masing satuan pendidikan.
“Masing-masing kepala sekolah akan diminta oleh disdik berapa jumlah ruang kelas yang dimiliki. Itu yang kami (Dewan Pendidikan,red) inginkan. Sehingga, calon peserta tahu berapa kapasitas daya tampung kelas di sekolah yang mereka tuju saat mendaftar nanti,” terangnya.
Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dalam pasal 24 disebutkan bahwa jenjang SD dalam satu kelas berjumlah paling sedikit 20 peserta didik dan paling banyak berjumlah 28 peserta didik. Sementara untuk jenjang SMP dalam satu kelas berjumlah 20 peserta didik dan paling banyak berjumlah 32 peserta didik, dan sesuai Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, jumlah rombongan belajar jenjang SD/MI sebanyak 6-24 rombel dan jenjang SMP/MTs sebanyak 3-33 rombel.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatulah menyatakan pihaknya telah siap secara administrasi untuk melaksanakan PPDB online SD dan SMP tahun 2022-2023.
“Secara administrasi baik itu regulasi, Perwal, data sudah siap. Kita juga telah minta persetujuan Mendagri, dan akhirnya disetujui Perwal kita yakni Perwal nomor 5 tahun 2022 tentang PPDB di Kota Bekasi,” jelas Inay.
Setelah mendapat persetujuan mendagri, lanjut Inay, Disdik melakukan sosialisasi PPDB online kepada masyarakat. Hal itu dilakukan agar pada saat implementasinya dapat berjalan dengan baik.
“Saat ini kami masuk dalam tahap sosialisasi, baik di internal maupun eksternal melalui kepala sekolah, guru, pengawas, penilik, BMPS, perwakilan organisasi masyarakat, mahasiswa. Dan kami juga Disdik melakukan sosialisasi melalui program sapa warga terkait PPDB online SD dan SMP,” katanya.
Inay berharap, peran serta masyarakat dan stakeholder dunia pendidikan dalam pelaksanaan PPDB online sangat dibutuhkan.
“Tanggung jawab pendidikan itu bukan hanya pemerintah saja. Masyarakat juga punya peran penting melalui yayasan sekolah swasta. Karena moto kami adalah semua bisa sekolah. Jadi sekolah itu tidak hanya sekolah negeri saja, di sekolah swasta juga sama-sama bisa mengenyam pendidikan,” paparnya.
Dari data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi, daya tampung peserta didik dan rombongan belajar kelas 1 SD/MI tahun ajaran 2022-2023 sebanyak 317.
SD negeri dengan jumlah rombel sebanyak 901 rombel.Terdiri dari, SD swasta sebanyak 301 sekolah dengan jumlah rombel sebanyak 526 rombel.
Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 130 sekolah dengan jumlah rombel sebanyak 194 rombel.
Jumlah SMP negeri yang diselenggarakan pemerintah sebanyak 61 SMP negeri ditambah Unit Sekolah Baru (USB).Jumlah siswa sebanyak 13.856 siswa dan jumlah rombel sebanyak 433 rombel.
Jumlah SMP swasta sebanyak 243 sekolah, dengan jumlah siswa sebanyak 14.944 dan jumlah rombel sebanyak 467 rombel.
MTs sebanyak 83, dengan jumlah siswa sebanyak 6.496 siswa dan rombel sebanyak 203 rombel. (RAN)
Leave a Reply