BEKASI TIMUR – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD bersama Dinas Pendidikan (Disdik), juga PT. Telkom untuk membahas kesiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online, terungkap masalah kerjasama dengan provider yang belum tuntas.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Drajat Kardono mengatakan, beberapa poin telah menjadi catatan Komisi IV dalam RDP tersebut, diantaranya, pemaparan PT.Telkom yang mengemukakan hingga pada saat mengikuti rapat, kontrak kerjasamanya dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi masih belum final.
“Saya bilang ini tidak boleh pak Kadis, ini kan sudah dekat, sudah mepet. Persiapannya harus matang, sesegera mungkin diselesaikan. Jangan sampai nanti pada pas pelaksanaannya proses PPDB online ini terhambat karena urusan administratif. Kontrak kerjasamanya juga harus form (terbentuk), kemudian itu akhirnya disepakati akan ditindaklanjuti secepatnya,” Kata Drajat Kardono saat dihubungi awak media, Sabtu (04/06/2022).
Anggota legislatif asal Fraksi PKS ini memaparkan, dari hasil diskusi, pihak provider menyebut telah melakukan peningkatan pada aplikasi untuk menghindari duplikasi ataupun eror saat pengukuran di lapangan. Dirinya berharap hal-hal yang timbul dalam pelaksanaan PPDB pada periode tahun-tahun sebelumnya akan bisa tereliminasi melalui improvement tersebut.
“Ada beberapa kesepakatan seperti misalnya, sekarang pengukuran ditetapkan zero pointnya dari setiap tiang bendera yang ada di sekolah. Itu zero pointnya, supaya tidak ada yang melakukan rekayasa ataupun kecurangan-kecurangan pada saat pelaksanaan pengukuran zonasi,”terangnya.
Lebih lanjut Drajat mengatakan, pihaknya juga menanyakan kepada pihak provider terkait kesiapan penanganan permasalahan yang timbul pada saat pelaksanaan PPDB online.
“Kita juga menanyakan sejauh mana kesiapan pihak provider kalau ada situasi yang tidak dikehendaki misalnya server down, mereka menjelaskan sudah menyiapkan plan A, plan B kalau memang terjadi permasalahan teknis sehingga mengganggu pelaksanaan penerimaan,”bebernya.
Kemudian, pihaknya juga mempertanyakan sejauh mana kesiapan Disdik Kota Bekasi tentang pelaksanaan PPDB online, namun menurut Drajat, pada prinsipnya Disdik mengaku sudah mempersiapkan (sosialisasi).
“Cuma pesan kita jangan sampai ada isu-isu terkait PPDB. Karena kekurangan sosialisasi, masyarakat jadi kurang tahu dan tidak paham soal PPDB,”jelasnya.
Disingung soal waktu pelaksanaan PPDB yang mepet dan masih minimnya sosialisasi, legislator Kalimalang ini menegaskan kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi soal sosialisasi PPDB yang harus sampai ke masyarakat, juga ke orangtua murid, dan tidak hanya berhenti di sekolah.
“Mereka harus bisa menyelesaikan itu (sosialisasi), karena itu tugasnya Disdik agar cepet tersosialisasikan. Harus dipastikan informasi (PPDB) sampai ke masyarakat,” tandasnya.
Diketahui, pelaksanaan PPDB Online di Kota Bekasi untuk jenjang pendidikan SD dan SMP akan dimulai pada bulan Juni hingga Juli 2022 dengan secara bertahap, diantaranya:
-Pra Pendaftaran dimulai tanggal 13 hingga 30 Juni/2022.
-Upload berkas pada situs bekasi.siap-ppdb.com untuk jenjang SMP dan ppdb.bekasikota.go.id untuk Jenjang SD.
-Di tanggal dan bulan yang sama akan dilakukan verifikasi berkas oleh Disdik, hasil bisa dilihat di situs resmi.
-Pendaftaran dimulai tanggal, 4,5,6 dan 7 Juli/2022.
Calon siswa login untuk aktivasi akun dan memilih sekolah berikut jalurnya. Proses seleksi otomatis oleh sistem realtime online.
-Pengumuman tanggal 7 Juli 2022.Pengumuman hasil seleksi realtime online pada situs resmi.
-08 -09 Juli 2022, siswa yang lolos seleksi wajib daftar ulang melalui akun masing masing pada situs resmi.(ADV/SETWAN)
Leave a Reply