Diancam Orang Suruhan, Warga Metland Tambun Laporkan Pelaku ke Polisi

Kantor SPKT Polsek Tambun Selatan.

TAMBUN SELATAN – Seorang pria berinisial A bersama seorang rekanya dilaporkan Abu Fitri Mu’min (49) warga perumahan Metland ke Polsek Tambun Selatan karena diduga telah melakukan pengancaman.

Bukti pelaporan tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor:LP/B/449/IV/SPKT/Polsek Tambun/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

Menurut Abu Fitri Mu’min (pelapor), peristiwa terjadi pada hari Jumat (29/04/2022) sekitar pukul 04.20 dini hari usai dirinya bersama keluarga baru saja tengah selesai bersantap sahur di rumahnya, dan pada saat istrinya keluar rumah, tiba-tiba didatangi oleh terlapor A bersama rekannya.

“Kejadian jam empat. Itu kan orang baru habis sholat, bangun tidur dan itu gak wajar bertamu di jam segitu, ditambah melakukan kekerasan,” ujar Abu Fitri usai melapor di Polsek Tambun Selatan, Jumat (29/4/2022).

Lebih lanjut dia menuturkan sempat terjadi cek cok mulut dan keributan antara dia dan terlapor, bahkan pelaku sempat menarik krah baju yang dipakainya hingga robek.

“Sengaja gak gua ini in (layani), dan barang buktinya (baju yang dipakai saat kejadian) sudah ada di Polisi,” terangnya.

Abu Fitri menduga orang tersebut merupakan suruhan orang yang disebutnya pak Haji. Ia pun sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi, sebab menurutnya segala permasalahan bisa diselesaikan dengan cara baik-baik tanpa harus melibatkan kekerasan.

“Semua masalah harusnya pak Haji bisa diselesaikan baik-baik ke saya, tidak juga melibatkan orang orang di lapangan jadi seperti arogan. Alhamdulillah Polisi sudah menerima laporan, kita sudah di-BAP, dalam waktu dekat akan segera diusut,” pungkasnya. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*