CIKARANG PUSAT – Enam belas pejabat Pemkab Bekasi ikut uji kompetensi (Asesmen) untuk memperebutkan sepuluh kursi kosong eselon II b yang ditinggal pensiun dan meninggal dunia.
“Ya, hal itu sangat dimungkinkan. Karena tergambar dari daftar nama yang tertulis dalam Lampiran Surat Perintah Sekretariat Daerah Nomor 800/4407 – BKPSDM/2021 yang ditanda tangani Herman Hanafi (Pj Sekda) tanggal 21 September 2021,” kata Dewan Pendiri Jendela Komunikasi yang akrab disapa Bob dalam siaran persnya melalui pesan WhatsApp, Senin (27/09/2021).
Menurutnya, hal itu bisa saja terjadi dan kemungkinannya sangat besar. Alasannya, karena ada 8 pejabat eselon II tidak ikut asesmen yang berlangsung tanggal 23, 24 September 2021 di kantor BKD Provinsi Jabar.
“Uji kompetensi itu adalah proses penilaian teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan atau kualifikasi tertentu untuk menentukan seorang pejabat itu kompeten atau belum jika ditempat (mutasi) pada suatu unit kerja,” ungkap Bob.
Adapun kata Bob, ke-8 pejabat yang tidak ikut adalah Kadis Kominfo, Kadis Arsip, Kadis Pendapatan, Kepala Inspektorat, Sekwan, Kepala Balitbang, Kepala BKD dan Asisten Ekonomi Pembangunan.
“Apakah tidak ikutnya ke-8 pejabat dalam asesmen itu karena satu dan lain hal, atau memang tidak mau ikut kompetisi itu karena sudah nyaman di posisi kursi yang didudukinya,” celetuk Bob.
Ditegaskannya, ke-8 pejabat itu sudah laik dan pantas ikut asesmen karena sudah lebih 1 satu tahun dan beberapa kali
menduduki jabatan eselon II.
“Ini kan patut dipertanyakan, ada apa?,” ujar Bob.
Masih kata Bob, memang ada 5 orang pejabat eselon II yang belum 1 tahun, yakni Kadis Sosial, Kadis Perdagangan, Kadis Perlindungan Anak, Kepala BPBD dan Kasat Pol PP.
“Jangan-jangan pada saat Pj Bupati konsultasi dan kirim surat terkait rencana mutasi, mendaftarkan nama ke-5 pejabat eselon II itu, sehingga mutasi dan open bidding terlambat terus,” tuturnya.
Bob juga menjelaskan, ke-16 pejabat eselon II yang ikut uji kompetensi itu adalah:
1.Kadis Pertanian
2.Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,
3.Kadis Pariwisata
4.Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa
5.Kadis Pendidikan
6.Kadis Koperasi UKM
7.Kadis Pemadam Kebakaran 8.Kadis Tenaga Kerja
9.Kadis Kesehatan
10.Kadis Kependudukan Catatan Sipil
11.Kadis Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu
12.Kepala Bappeda
13.Kepala Kesbang Pol
14.Asisten Umum
15.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
16.Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. (RED)
Leave a Reply