Tahan Ijazah Siswa, Dewan Kecam SMKN 6 Kota Bekasi

Ilustrasi ijazah ditahan (foto:ist)

BEKASI TIMUR – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan Nicodemus Godjang mengecam keras pihak SMKN 6 yang menahan ijazah siswa, apalagi keluarga siswa tersebut memiliki keterbasan ekonomi alias tidak mampu.

“Dunia pendidikan macam apa ini?, seenaknya menahan ijazah siswa yang orang tuanya tidak mampu secara ekonomi. Mirisnya lagi, ijazah itu bisa diambil dengan menebusnya 5 jutaan rupiah. Ini namanya pemerasan kepada masyarakat. Sama sekali tidak dibenarkan dan sangat keji,” tegas Nico panggilan karib Nicodemus Godjang saat menerima pengaduan orang tua siswa tersebut, Kamis (12/08/2021).

Padahal kata Nico, siswa lulusan tahun 2021 tersebut telah menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sejak awal masuk sekolah. Namun pihak SMKN 6 tetap ngotot menahan ijazah sebelum membayarnya.

“Kejam sekali mereka (pihak SMKN 6), hati nuraninya telah mati. Ini siswa afirmasi loh, yang berharap ijazahnya untuk melamar pekerjaan demi menopang ekonomi keluarga,”tandas Nico.

Nico pun mengaku akan melaporkan hal ini ke Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat dan Gubernur Ridwan Kamil. Karena menurutnya, apa yang dilakukan SMKN 6 Kota Bekasi sudah mencoreng dunia pendidikan, serta menggerus rasa kemanusiaan.

“Ini sekolah apa pasar sih, apapun didagangin demi meraih keuntungan materi. Dalam waktu dekat persoalan ini akan saya laporkan ke Disdik Jabar dan Gubernur Ridwan Kamil,”ujar Nico.

Untuk diketahui, papar Nico, Disdik Jabar melarang sekolah untuk menahan ijazah siswa. Karena ijazah itu adalah hak siswa usai menempuh pendidikan di sekolah tersebut.

“Bahkan Disdik Jabar meminta orang tua siswa untuk melaporkannya jika masih ada sekolah yang menahan ijazah siswanya,”demikian Nico mengakhiri. (RED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*