BEKASI TIMUR – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun 2021 di Kota Bekasi dinodai dengan adanya ‘jual beli bangku’ kepada orang tua calon siswa.
Kabar ini menyeruak berkat laporan sejumlah orang tua calon siswa kepada Anggota DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.
Menanggapinya, Nicodemus Godjang menyebut praktek “jual beli bangku” pada PPDB Online tahun 2021 telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Bekasi.
Bahkan dengan tegas Nico panggilan akrab Nicodemus Godjang menyebut praktek tersebut ( Jual beli bangku) merupakan tindak ‘pemerasan’ terhadap orang tua calon siswa.
“Ini bentuk ‘pemerasan’ yang gak bisa ditolerir. Dalam waktu dekat saya akan ungkap praktek kotor ini,” tegas Nico, Senin (19/07/2021).
Nico mengungkap praktek ‘pemerasan’ terjadi di sekolah yang berlokasi di wilayah Bekasi Timur atau Daerah Pemilihan (Dapil)-nya.
“Laporan yang masuk ke saya, praktek ‘pemerasan’ itu terjadi di SMAN 1 dan SMKN 6. Nominal uang bervariatif, antara 15 juta hingga 25 juta per calon siswa yang ingin diterima di kedua sekolah itu,”ungkap Nico.
Nico pun menyebut ada oknum sekolah dan Provinsi Jawa Barat yang diduga melakukan praktek kotor tersebut.
“Saya akan bongkar kasus ini hingga tuntas. Apalagi di situasi Pandemi COVID-19 ini ekonomi masyarakat sedang terpuruk, malah oknum itu berpesta ria memanfaatkan PPDB Online untuk meraup keuntungan finansial,”tegas Nico.
Nico membeberkan akan segera mendatangi rumah orang tua calon siswa yang mengalami ‘pemerasan’ saat PPDB Online di kedua sekolah itu.
“Saya akan datangi mereka untuk
mengorek informasi yang lebih dalam lagi soal praktek ‘jual beli bangku’ ini. Jika sudah terkumpul info dan datanya, saya tanpa kompromi akan laporkan ke penegak hukum,” demikian Nico mengakhiri. (RED)
Leave a Reply