Amuk Suporter serta Kerumunan, IPW Desak Kapolri, Menpora dan Ketum PSSI Minta Maaf

Ilustrasi aksi suporter sepak bola (foto:ist).

JAKARTA – Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI harus minta maaf kepada masyarakat atas kerusuhan suporter bola di Bandung dan aksi kerumunan massa suporter yang mengepung Bundaran HI Jakarta.

Demikian ditegaskan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane melalui siaran persnya yang diterima redaksi Bekasiekspres.com, Selasa (27/04/2021).

IPW menilai kedua aksi itu terjadi akibat kecerobohan Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI, setelah ketiganya nekat menggulirkan Piala Menpora di tengah pandemi Covid-19.

“Sebagai tanggungjawab moral, Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI harus segera mengganti semua kerusakan dan kerugian masyarakat yang disebabkan amuk suporter, terutama di Bandung,” ujar Neta.

IPW pun mengecam keras pernyataan Menpora yang meminta Polri segera menangkap para suporter yang memprakarsai aksi kerumunan itu.

“Pernyataan Menpora ini salah kaprah. Seharusnya dengan adanya kedua peristiwa di Bandung dan Jakarta itu, Menpora lah yang segera mundur dari jabatannya. Sebab kompetisi yang membawa label kementeriannya tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan keamanan dan ketertibannya, sehingga terjadi amuk dan kerumunan pasca Final Piala Menpora,” tandas Neta.

“Artinya, semua yang terjadi ini menjadi tanggungjawab Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI. Akibat kecerobohan ketiganya jangan kemudian tanggungjawabnya dilemparkan kepada suporter. Lalu para suporter dengan semena-mena ditangkap dan diproses hukum oleh aparat kepolisian,” tandas Neta kembali.

Di sisi lain, papar dia, peristiwa amuk suporter di Bandung dan kerumunan suporter mengepung Bundaran HI membuka mata publik betapa lemahnya intelijen dan aparatur ciber Polri. Akibat lemahnya intelijen dan polisi ciber semuanya terbiarkan tanpa diantisipasi dan dideteksi dini.

“Polisi baru sibuk dan kebingungan setelah massa berkumpul dan mengamuk. Bayangkan, jika aksi pengepungan massa itu terjadi di depan Istana Kepresidenan, apa jadinya?,” tukas dia.

Dalam hal ini IPW menilai Polri sudah kebobolan. Antisipasi, deteksi dini, dan kepekaannya sangat lemah. Padahal rencana aksi itu sudah muncul di medsos beberapa jam sebelumnya dan Polri tidak mengantisipasinya.

“Sekarang setelah amuk suporter terjadi dan aksi kerumunan massa di Bundaran HI terjadi, Polri baru sibuk hendak memburu medsos pemrakarsanya. Polri lagi-lagi hanya menjadi pemadam kebakaran yang sangat jauh dari konsep Presisi,” terang Neta.

Untuk itu IPW berharap, Polri tidak perlu menangkap dan memroses hukum para suporter. Sebab, kata dia, tanggungjawab semua itu ada di Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI yang tetap nekat menggulirkan Piala Menpora di tengah pandemi Covid-19.

“Untuk itu IPW juga mendesak Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI segera meminta maaf kepada masyarakat dan mengganti semua kerusakan maupun kerugian yang ditimbulkan dari aksi suporter tersebut,” ujarnya mengakhiri.(RED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*