Sidang Ijon Proyek Bekasi : Hakim Cecar Sarjan Aliran Dana 707 Juta ke Goenawan Sniper

Ilustrasi.(AI)

BANDUNG – Sidang lanjutan kasus ijon proyek Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang dan H.M. Kunang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (22/06/2026).

Sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tujuh saksi, yakni terpidana kontraktor Sarjan (terpidana), Muhammad Riza (mantan ajudan Ade Kunang), Sugiharto (tim sukses Ade Kunang), Ricky Yuda Bhakti alias Nyai dan Rahmat Hidayat (pengurus rumah Ade Kunang), Abeng Arif (mantan sekretaris desa sekaligus asisten Ade Kunang), serta Suwaji (karyawan Sarjan).

Fakta persidangan terungkap sejumlah nama yang menerima ‘uang haram’ dari kontraktor Sarjan maupun sebagai perantara aliran dana ijon proyek dari Sarjan kepada Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Ada yang menarik dan membuat para pengunjung sidang terkaget-kaget saat
salah seorang hakim menanyakan kepada saksi Sarjan terkait aliran dana 707 juta ke Ketua Umum LSM Sniper Goenawan.

“Ini ada aliran dan 707 juta ke Goenawan Sniper, apakah benar duit ini kau berikan ke Goenawan?,”tanya hakim kepada Sarjan.

“Benar,” jawab Sarjan.

Hakim kembali bertanya, “Apakah duit ini juga pinjaman?,”

Atas pertanyaan ini Sarjan tidak menjawab.

“Seandainya saya pinjam uang 10 miliarĀ  ke kamu, apakah kamu akan berikan?,”

“Tidak yang mulia,” timpal Sarjan.

“Berarti uang yang kau berikan itu untuk proyek kan?,”

Sarjan pun kembali tidak menjawab pertanyaan hakim.

Pertanyaan hakim yang terkesan dengan nada agak sedikit kesal lantaran semua pengakuan dan keterangan saksi terkait aliran dana ijon proyek adalah merupakan hanya pinjaman uang.

Hakim menyebut nama Goenawan Sniper karena telah menerima uang sebesar 700 juta lebih dari Sarjan untuk ijon proyek.

Dalam proses pemeriksaan di kasus ini banyak nama muncul dari berbagai kalangan, seperti pejabat, anggota DPRD, Ormas dan LSM.

Menanggapinya, Ketua Jaringan Pelajar dan Mahasiswa Bekasi (JARIPEMASI), Rayhan meminga KPK agar jangan berhenti hanya di tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi terus mengembangkan kasus ijon proyek Bekasi dengan menetapkan tersangka baru dari nama – nama yang muncul di persidangan.

Rahyan menambahkan, salah seorang yang harusnya ditetapkan sebagai tersangka adalah Goenawan (Ketua LSM Snipe), karena telah menerima dana fantastis Ro700 juta lebih untuk ijon proyek.

“Goenawan Sniper ini sering mengkritisi soal pejabat yang dianggap tidak bersih tapi ironisnya dia sendiri gak bersih,” ujar Rayhan.

“Jangan sampe maling teriak maling. Bagaimana Bekasi mau maju kalo kondisi seperti ini dibiarkan terjadi,” demikian Rayhan mengakhiri.(RED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*