LBH Benteng Perjuangan Rakyat Hadir Perjuangkan Keadilan dan Hak Masyarakat Miskin

Direktur LBH Benteng Perjuangan Rakyat Andi Yusuf, SH.

BEKASI SELATAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Benteng Perjuangan Rakyat akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu secara gratis.

Direktur LBH Benteng Perjuangan Rakyat Andi Yusuf, SH mengungkapkan, LBH ini sudah terbentuk di Jawa Barat, dan pendiriannya untuk memperjuangkan keadilan serta hak-hak rakyat kecil, khususnya bagi masyarakat tidak mampu dan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia.

Dijelaskannya, untuk mewujudkan progam-program kerja, LBH ini dirancang dapat berdampingan dengan instansi pemerintah, lembaga swasta, dan lembaga donor.

“Dalam hal ini mewujudkan tujuan hukum terhadap segenap masyarakat yang berkeadilan,” papar Andi kepada awak media, Jumat (02/04/2021).

Dia menyebutkan, adapun program kerja LBH Benteng Perjuangan Rakyat diantaranya memberi penyuluhan hukum, memberi pendampingan hukum, memberikan pendidikan kepada masyarakat agar paham hukum, advokasi kebijakan, meningkatkan pelatihan-pelatihan advokasi hukum, perburuhan, dan penanganan kasus.

Andi kembali menjelaskan, tim LBH diinisiasi dari para advokat senior yang sudah berpengalaman dan matang.

“Sebagai visinya adalah terwujudnya suatu sistem hukum profesional dan berintegritas dalam penegakan hukum yang berbasis nilai-nilai sosial yang berkeadilan. Sedangkan misinya, menanamkan dan menyebarluaskan nilai-nilai hukum yang berkeadilan serta menjunjung tinggi HAM,” ujar Andi mengakhiri.(RED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*