Hari Pertama Operasi Yustisi 25 Orang Terjaring Tidak Menggunakan Masker

Wakapolsek Bekasi Timur AKP. Hotman Hutajulu didampingi Iptu Yayu berpose usai kegiatan.

BEKASI TIMUR – Petugas gabungan dari Polsek Bekasi Timur, TNI dan Dishub menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Terminal Induk Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Operasi Yustisi menyasar kepada pengendara roda dua, roda empat dan pejalan kaki yang berada di pusat pelayanan publik wilayah Bekasi Timur, diantaranya Terminal Bekasi, Pasar Baru,Stasiun dan Pusat Perbelanjaan.

“Hari ini yang terjaring razia ada 25 orang karena tidak memakai masker,” ucap Wakapolsek Bekasi Timur AKP Hotman Hutajulu SH.MH, Rabu (16/09/2020).

Hotman menyatakan, pihaknya belum memberikan sanksi khusus terhadap pelanggar yang terjaring razia, pemberian sanksi yang diterapkan hanya sebatas teguran.

“Kalau sanksi, kita hanya sebatas memberikan teguran dan menyarankan untuk membeli masker. Belum ada sanksinya karena belum ada Perdanya.” ujarnya.

“Ini sebagaimana tadi saya sampaikan, kita dalam rangka pencegahan Covid-19 di Kota Bekasi khususnya wilayah hukum Bekasi Timur, sehingga masing masing masyarakat menjaga kesehatan dan keselamatan,”jelas dia.

Humas Polsek Bekasi Timur Iptu. Yayu Yanti Yudhawati menambahkan, kegiatan akan dilaksanakan dalam dua sesion hingga 14 hari ke depan, dimulai dari pukul 08.00 hingga pukul 9.00 WIB dan sore harinya pada pukul 14.00 hingga pukul 15.00 WIB.

“Operasi Yustitisi akan dilakukan 14 hari ke depan, titiknya ada di Terminal Bekasi, BTC, Pasar Baru dan Stasiun Bekasi dengan melibatkan 20 personil gabungan dari Kepolisian, TNI, Dishub, Kecamatan dan Kelurahan,”pungkasnya. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*