BEKASI TIMUR-Rencana demonstrasi dengan mengusung empat tuntutan yang akan digelar Jumat (29/11/2019) pukul 10.00 Wib di depan gedung DPRD Kota Bekasi oleh Forum Silaturahmi Tenaga Kontrak Kerja (FS-TKK) Kota Bekasi, mendapat tanggapan dari sejumlah anggota dewan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKS,Sardi Efendi angkat suara mengenai salah satu poin yang menjadi tuntutan FS-TKK, soal wacana pemangkasan honor TKK dan GTK Guru yang dilakukan oleh DPRD.
“Belum ada pengurangan bahkan mengurangi mana bisa DPRD melakukan itu,” kata politisi PKS ini saat dihubungi awak media,Kamis (28/11/2019).
Dikatakan Sardi,justru DPRD meminta guru TKK untuk mengawal penetapan APBD, karena pembahasan APBD masih berlangsung antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan DPRD.
“Iya kita setuju saja kalau para guru menuntut kenaikkan gaji guru TKK, dari 3,9 juta menjadi 4,5 juta, karena UMK Kota bekasi saat ini menggunakan sistem E-Budgeting dan itu kewenangan Sekda, Bappeda dan DPKAD sebagai asistensi anggaran Pemda. Dewan hari ini tidak bisa berbuat apa-apa, karena KUA-PPAS sudah dibahas oleh dewan lama, apalagi dewan baru blm bisa berbuat apa-apa,”tandasnya.
Terkait aksi demo yang dilakukan tenaga pendidik pada saat jam kerja, Sardi mengatakan, seharusnya Disdik dapat bertanggung jawab atas kegiatan para guru besok,karena absensi sudah pakai finger print.
“Itu kita serahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik)yang bertanggung jawab atas kinerja mereka (guru TKK), kita akan panggil Kadisdik terkait tenaga pendidik,” tukasnya.
Diketahui, dari undangan yang beredar, tenaga pendidik yang tergabung dalam FS-TKK akan melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Bekasi pada hari Jumat (29/11/2019) dimulai pada pukul 10.00 Wib hingga pukul 13.00 siang.
Titik kumpul (Tikum) bertempat di Lapangan Multi Guna,Margahayu,Bekasi Timur. Adapun 4 poinyang akan menjadi tuntutan dalam demonstrasi tersebut adalah;
1. DPRD Kota Bekasi, berencana akan mengurangi jumlah TKK, GTK dan pengurangan gaji menjadi Rp. 2,8 jt.
2. DPRD Kota Bekasi, belum mengesahkan APBD Tahun 2020 dan harus disahkan sebelum tgl 30 November 2019. Setelah ITU dilaporkan ke Mendagri.
3.DPRD Kota Bekasi, belum menganggarkan biaya untuk P3K yang sudah lulus pada tahun 2019.
4. DPRD Kota Bekasi, berencana akan membekukan Kartu Sehat (KS) yang dianggap sebagai devisit anggaran Pemkot Bekasi. (RAN)
Leave a Reply