CIKARANG UTARA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rerformasi Birokrasi (PAN RB) kunjungi Kantor Unit SIM Polres Metro Bekasi dalam rangka evaluasi di lingkup SIM, SKCK dan SPKT pada Kamis (26/4 /2018).
Agus Fabriantoro, Kepala Subbidang Perumusan Kebijakan dan Pelayanan Publik Kementerian PAN RB menjelaskan bahwa kunjungan dalam rangka evaluasi dan monitoring pelayanan publik.Kegiatan tersebut, sambung dia, sudah berjalan setiap tahun sejak 2015.
“Kita akan melihat, khususnya Polres Metro Bekasi yang bisa dijadikan role model dalam bidang pelayanan publik. Saya lihat kalau di sini memang sudah memenuhi standar pelayanan, karena ada 14 komponen yang wajib diterapkan unit pelayanan,” papar Agus.
Padahal menurut Agus, cukup 6 komponen saja dipublikasikan, tapi justru di Kantor Unit SIM Polres Metro Bekasi semua komponen sudah dipublikasikan.
“Itu luar biasa, dan kami apresiasi apa yang sudah dilakukan oleh teman- teman Polres Metro Bekasi. Semoga ini bisa menjadi contoh untuk Polres yang lain untuk terus berkembang, memacu apa yang menjadi tujuan utama memberi pelayanan yang baik bagi masyarakat,” ujar Agus.
Agus menambahkan, Kantor Unit SIM Polres Metro Bekasi bersifat sementara, karena nantinya akan dipindahkan ke wilayah Cikarang Pusat.
“Untuk standar sudah sesuai UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, dan sudah kita tentukan bahwa Polrestro Bekasi akan dijadikan role model,” bebernya.
Dirinya berharap Polres lainnya agar berkunjung ke Polrestro Bekasi untuk belajar mekanisme prosedur pelayanan dan mencontohnya.
“Kami berharap Polrestro Bekasi agar melakukan inovasi baru di dalam penyelengaraan dan pelayanan,” pungkasnya. (FUL)
Leave a Reply