Sertifikasi 1000 Bidang Tanah Gratis, Kelurahan Pengasinan Diserbu Warga

Sosialisasi PTSL di Kantor Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu.

RAWALUMBU – Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) di Kantor Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, rupanya disambut antusias warga. Hal ini dikatakan oleh Ketua Tim PTSL Kelurahan Pengasinan, Ahmad Yudistira saat didampingi PPAT Kelurahan Pengasinan, Hasanuddin.

“Program ini merupakan program jemput bola dari kantor pertanahan yang tujuannya mempermudah masyarakat mendapatkan surat kepemilikan tanah, dia juga meminta dukungan dari aparat penegak hukum agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar,” kata Hasan saat berbincang dengan Bekasi Ekspres, Jum’at (19/1/2018).

Menurutnya, sejak Sosialisasi PTSL pada 2 Januari 2018, sudah ada 40 bidang pengajuan yang masuk, kata dia, pemerintah menggratiskan biaya PTSL untuk proses sertifikasi di BPN, sedangkan biaya muncul untuk pengurusan persyaratan. “Sesuai dengan surat kerja sama tiga menteri yakni Mendagri, Menteri Kementerian Desa, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang,” ucapnya.

Sedangkan untuk pengajuan PTSL, kata Hasan, harus melunasi PBB 2017. Dari 272 hektare luas Wilayah Kelurahan Pengasinan, baru sekitar 3000 bidang tanah yang sudah bersertifikat di Pengasinan sejak ajudikasi tahun 1999.

“Target PTSL yang dibebankan BPN Kota Bekasi untuk Kelurahan Pengasinan sebanyak 1000 bidang tanah. Masih banyak bidang tanah milik warga bahkan pemerintah yang belum disertifikatkan. Tentu menjadi tantangan kami untuk bertahap mensertifikatkan,” ujarnya.(GUN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*