CIKARANG UTARA-Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito mengklarifikasi berita penangkapan 2 orang, pemandu lagu (PL) dan WNA asal Cina, di Ruko Thamrin, Cikarang Selatan yang terjadi pada Minggu (7/1/2018).
Ia menjelaskan, saat digerebek, WNA Cina dan pemandu lagu (PL) berada di ruangan yang berbeda.
“Saat kedapatan oleh petugas, si WNA ini memang dalam kondisi bugil di room karaoke. Tapi, si wanita sedang berada di kamar mandi dan berpakaian lengkap,” jelasnya, Senin (8/1/2018).
Karena didapati dalam keadaan tanpa busana, polisi pun membawa WNA teresebut untuk dimintai keterangan, dengan wanita itu karena mereka berdua tidak dapat menunjukkan identitas.
“Kita periksa 11 saksi dan semua keterangan saksi mengatakan tidak melihat ada tindakan asusila dari mereka berdua,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi, keduanya tidak terbukti berbuat dan melakukan tindak asusila.
“Setelah mereka menunjukkan identitas, keduanya diperbolehkan pulang, bukan dibebaskan begitu saja,” jelas Rizal.
Pihaknya mengaku masih menyelidiki kasus ini. (FUL)
Leave a Reply