Jasa Raharja Sebut Klaim Kecelakaan di Kota Bekasi Capai Rp.19 Miliar

Heru Sarosa

BEKASI TIMUR – Perwujudan tanggung jawab perusahaan berdasarkan amanat perundang-undangan, sebagai pemberi jaminan kepada para korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berkomitmen berikan layanan prima kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Sepanjang tahun 2017, Jasa Raharja telah menangani ribuan korban kecelakaan di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi dengan total jaminan pembayaran mencapai Rp.19 Miliar. Hal itu diungkapkan, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bekasi, Heru Sarosa saat menghadiri pembukaan Siloam Hospital Bekasi di Blue Plaza, Bekasi Timur, Selasa (24/10).

Menurutnya, selama ini Jasa Raharja lebih banyak menyalurkan santunan kecelakaan yang berada di jalur umum, sedangkan untuk korban kecelakaan di jalan tol jumlahnya sangat sedikit.

“Korban luka-luka mendapat pergantian perawatan maksimal 20 juta, untuk korban meninggal dunia sendiri mendapat pergantian 50 juta (orang) mulai per 1 Juni 2017, dan juga untuk korban cacat permanen mendapat 50 juta,” ucap Heru.

Lanjutnya, tingkat kecelakaan di jalan raya di Kota Bekasi tidak terlalu tinggi, korbanya juga dari tahun sebelum relatif stabil dan cenderung agak turun. Rata-rata kebanyakan yang mengalami kecelakaan adalah kendaraan roda dua, sisanya kendaraan roda empat.

“80 persen kendaraan roda dua, dan sisanya kendaraan roda empat yang mengalami kecelakaan di Kota Bekasi,” terangnya.

Heru menambahkan, Jasa Raharja menghimbau bagi masyarakat, setiap kejadian kecelakaan harus dilaporkan kepada pihak kepolisian, nantinya dari Polisi pihak Jasa Raharja mendapat tembusan laporan kepolisiannya.

Sementara untuk perawatan rumah sakit, kata dia, Jasa Raharja siap terbitkan jaminan perawatan atas dasar laporan Polisi tersebut. “Jasa Raharja telah bekerjasama dengan semua rumah sakit di Bekasi,” imbuhnya.

Seraya menambahkan, guna adanya potongan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Maka dari itu, Jasa Raharja siapkan pembayaran santunan melalui rekening.

“Pembayaran oleh Jasa Raharja dilakukan via rekening Bank, karena lebih praktis, aman, dan juga menghindari adanya potongan-potongan,” pungkasnya.(GUN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*