BEKASI UTARA – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota mengamankan 101 pemuda. Mereka diamankan ketika hendak melakukan tawuran di Kampung Rawa Selam Tanggul Rorotan RT 09/06 Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu (22/10) dini hari.
“Mereka warga asal Citayam Depok 22 orang, Kaliabang 42 Orang, Gabus 22 Orang dan asal Ujung Harapan 15 orang,” kata Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing kepada Bekasi Ekspres.
Penangkapan itu, kata Erna, bermula ketika petugas mendapatkan laporan dari warga setempat. Lalu, tim patriot dan piket fungsi mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP)
“Mereka langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota. Di sana petugas juga menemukan empat senjata tajam (sajam) jenis celurit,” ungkap dia.
Saat ini, lanjut Erna, belum ada tindak pidana lantaran pihaknya belum menemukan bukti konkret. Hanya saja, mereka sudah dilakukan pendataan dan sebanyak 40 orang lainnya masih proses penyelidikan.
“Karena sajam yang kami temukan itu belum ada yang mengakui. Kita masih dalami proses pemeriksaan,” tandasnya (GUN)
Leave a Reply