Polisi ‘Amankan’ Penyebar Video Pembakar Joya

REKAM GAMBAR: Warga dengan menggunakan Hp sedang merekam gambar korban pembakaran

BABELAN – Penyidikan kasus pengeroyokan dan pembakaran seorang diduga mencuri alat pengeras suara milik sebuah mushola di Kampung Suka Tenang RT 01/07, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, yang kini tengah diselidiki oleh Polres Metro Bekasi belum mendapatkan titik terang.

Hingga kini pihak Kepolisian terus melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan sejumlah saksi di lapangan. Hal ini diakui oleh Kasie Humas Polsek Babelan Bripka Anwar Fadillah kepada Bekasi Ekapres via Whatapps.

“Ya sudah diamakankan Polres, maksudnya pelaku penyebar video di medsos (Media Sosial, red), guna dimintai keterangnya,” kata dia.

Diketahui sebelumnya, ‎sebelum dibakar, korban Muhammad Al Zahra alias Joya‎, sempat diamuk massa menggunakan tangan kosong. Bahkan sempat diabadikan oleh beberapa warga atau saksi mata disekitar guna merekam detik-detik meninggalnya Joya dengan api yang membara.

Tak hanya itu saja, selain merekam dan memfoto kejadian tersebut warga atau saksi mata pun mempostingnya ke media sosial facebook dan youtube sepeti diakui oleh Istri Almarhum Joya, Siti Zubaidah melihat suaminya dibakar oleh massa dengan api yang membara via youtube.

Sehingga demikian, warga atau saksi mata yang telah merekam dan memfoto serta mempostingnya di media sosial, kini terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi. Anwar pun tidak mengetahui pasti warga atau saksi mata yang kini telah dimintai keterangan terkait postingannya di media sosial.

“Belum ada info,” tulisnya singkat.

Namun, sejauh ini Anwar belum bisa menjelaskan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh penyidik Polres Metro Bekasi, karena masih dalam proses lebih lanjut.‎

“Belum tau,” tutupnya. (GUN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*