Kadishub Tuding Zeno Terkait Hilangnya Alat Uji Portable

Ilustrasi

BEKASI SELATAN – Dugaan hilangnya keberadaan alat pengujian Portable TA 2015 di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi membuat Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Bekasi, Yayan Yuliana angkat bicara.

Dirinya mengatakan bahwa keberadaan alat penguji tersebut ada, diduga diamankan oleh salah seorang Mantan Kepala Uji KIR.

“Ada, kata siapa tidak ada, ada tanya saja Zeno (Mantan Kepala KIR), gak ada itu begini, gak ada itu bukan pada saat proyek itu, ada proyek kemudian gak ada, itu ada cuma diamankan sama Zeno,”ucap Yayan kepada Awak Media beberapa waktu lalu.

Kendati demikian dia pun memperbandingkan keberadaan dan pengamanan mesin tersebut dengan mobil pribadi.

“Pengamanan mobil pribadi kita bagaimana, yang di dalamnya ada komputer ada alat-alat yang mahal ada sistem itu ditaruh bukan berarti gak ada, diamankan,” kilah Yayan.

Oleh karena itu, sambung Yayan, untuk memastikan keberadaan alat tersebut dia menginstruksikan untuk menanyakan langsung kepada Zeno (Mantan Kepala KIR).

“Ente (Kamu, red) ke Zeno dulu pastikan ada gaknya. Nah, Zeno yang hafal, jangan dibilang itu gak ada, orang berita acaranya ada, gak mungkin berita acara dibuat tanpa ada barang,” terang Yayan.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PEKAN RI), Untung Tampubolon mempertanyakan keberadaan alat pengujian Portable TA 2015 di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.

“Dari 20 item, alat portable itu hanya ada 5 unit di mobil pengujian Sedangkan yang lainnya belum diketahui keberadaannya,” ujarnya kepada Bekasi Ekspres, Jumat, (28/7).

Namun kata dia, menurut keterangan dari kepala KIR Dinas Perhubungan, bahwa barang tersebut masih ada dan tersimpan di dalam gudang. Anehnya, ketika diminta menunjukan alat tersebut, dinas terkait enggan mau menunjukan keberadaan alat tersebut.

Bahkan, mereka berjanji akan menunjukan keberadaan barang yang tidak ada.Tapi, nyatanya, sampai saat ini belum juga bisa dibuktikan.

“Inikan uang negara, aset negara, siapa yang menerima tentu ada serah terimanya. Secara administrasi kan ada nama, daftar barang, jika emang ada, tunjukan dong.” kata dia kesal

Menurutnya, jika keberadaan barang tersebut masih ada dan disimpan di gudang, mengapa mereka tidak bisa menunjukan bukti keberadaan alat tersebut dan terkesan selalu berkelit

Anehnya lagi lanjut dia, ketika hendak diinvestigasi ke lapangan terhadap unit yang tidak ada, pihak KIR Dishub juga mencoba untuk menghalang- halanginya.

“Apalagi, sampai keberadaannya tidak diketahui, ini jelas sudah perbuatan melawan hukum, dinas terkait harus bertanggungjawab, terutama PPK dan PPTK nya,” tegas dia. (GUN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*