Salah Kamar Adang, Komisi III Geram

Cecep Noor

CIKARANG PUSAT – Sikap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Adang Sutrisno,‎ yang memilih mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV ‎DPRD Kabupaten Bekasi ‎, membuat Komisi III naik pitam.

“Kami ini lembaga, semua ada aturannya. Itu si Adang ngapain ikut rapat Komisi IV. Kan kita mitra kerjanya,” tegas Sekretaris Komisi III, Cecep Noor, Kamis (8/6).

Ia menambahkan, tindakan Adang menunjukkan kalau dia sama sekali tidak menghargai institusi dewan. Padahal pihaknya lah yang telah melakukan pemanggilan kepada Adang, bahkan sampai tiga kali.

“Ini namanya melecehkan martabat Gedung dewan. Ini lembaga lho, Adang jangan seenak-enaknya sendiri.‎ Kami ini wakil rakyat, saya sangat kecewa atas kejadian ini,” cetusnya.

Kalau dalam waktu dekat, sambung dia, Adang tetap tidak penuhi panggilan Komisi III, pihaknya mengaku akan melakukan tindakan tegas. “Akan kita ramein, kita punya Satpol PP buat jemput paksa si Adang,” tutupnya.‎

Diketahui, Adang Sutrisno tiba-tiba muncul di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (8/6). ‎Namun Adang muncul bukan untuk memenuhi panggilan Komisi III yang diketahui telah me‎manggilnya sebanyak tiga kali, melainkan justru masuk ke ruang rapat Komisi IV. Padahal, mitra kerja Dinas PUPR adalah Komisi III, tidak ada sangkutannya dengan Komisi IV yang notabene bermitra dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenga Kerja, Dinas Sosial, Diskominfo dan BPBD.‎(ONE)‎

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*