Wagub Demiz Resmikan Kantor Samsat, dan Kampanyekan E-Samsat

Resmi : Samsat Kota Bekasi Telah Diresmikan oleh Wagub Dedi Mizwar

BEKASI TIMUR – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meresmikan penggunaan gedung baru Kantor Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Jabar atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kantor Samsat Kota Bekasi dan Depok, Selasa (16/5).

Peresmian kantor Samsat tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti sekaligus peninjauan fasilitas gedung baru Samsat Kota Bekasi dan Depok 1.

Kepala Dispenda Provinsi Jawa Barat Dadang Suharto mengatakan, pembangunan empat kantor Samsat tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan publik guna menunjang kelancaran pelaksanaan pelayanan Dispenda Jabar.

Dia berharap dengan telah dibangunnya gedung Samsat baru dengan sejumlah fasilitas dan sarana prasarana yang memadai, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan sekaligus kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya.

Ditambahkan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, pembangunan kantor Samsat yang salah satunya berdiri kokoh di Kota Bekasj menjadi kebanggan tersendiri bagi masyarakat Kota Bekasi.

Apalagi dengan kondisi bangunan yang megah dan representatif dengan dilengkapi lahan parkir yang luas, ruang tunggu yang nyaman, kantin dan mushola diyakini dapat memacu peningkatan pelayanan yang optimal kepada para wajib pajak kendaraan di Kota Bekasi.

“Sarana prasarana sudah baik dan lengkap, ditambah lagi program-program yang memberikan kemudahan seperti E-Samsat, Samsat Keliling (Samling). Dengan segala kemudahan ini saya yakin masyarakat Kota Bekasi akan lebih patuh untuk mau membayar pajak kendaraannya tepat waktu,” ungkap Syaikhu.

Sementara itu Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Kingkin Winisuda SH SIK juga mengapresiasi dengan berbagai inovasi kemudahan pelayanan tambahan seperti Samling, Samdong dan e-Samsat sehingga menjadikannya sebagai pelopor dan percontohan bagi provinsi-provinsi lain.

Ditambah diresmikannya Kantor Samsat baru yang dibangun dengan berbagai kelengkapan sarana dan prasarana pendukung, AKBP Kingkin menegaskan hal tersebut juga sebagai upaya dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para wajib pajak menunaikan kewajibannya, yang nanti dampaknya pun akan kembali dirasakan oleh masyarakat. (GUN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*