BEKASI SELATAN – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Ahmad Syaikhu saksikan Penandatanganan MoU dengan KPU Kota Bekasi untuk penyediaan Gudang Logistik saat gelaran Apel Pagi ASN di Plaza Pemkot, Senin (3//4/2017).
Penandatanganan kesepakatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengenai gudang yang representatif, penyiapan lahan serta pendanaan pembangunan gudang logistik KPU Kota Bekasi yang berencana di Kelurahan Padurenan atau di Kelurahan Cimuning meskipun secara prosedural kewenangan intansi vertikal yakni dari KPU Pusat tapi akhirnya terwujud dari Pemerintah Kota Bekasi.
“Opsi lahan seluas 8.000 meter persegi di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya yang bisa dimanfaatkan sebagai lokasi pendirian gudang KPU, Namun belum diketahui pasti, berapa besar anggaran yang akan dikucurkan Pemkot Bekasi untuk membiayai pembangunan gudang tersebut,” kata Pepen sapaan akrab Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Keberadaan gudang yang representatif merupakan kebutuhan jangka panjang.
“Tidak hanya untuk mengejar momen Pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi yang serentak diselenggarakan tahun 2018, tapi juga untuk agenda pemilihan umum,” sambung dia.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmarasandi mengatakan, kebutuhan akan gudang yang representatif memang merupakan sesuatu yang mendesak untuk direalisasikan segera, Mengingat selama ini, KPU Kota Bekasi harus mengontrak gudang kepada pihak lain.(GUN)
Leave a Reply