Diperiksa, TKA Akui Ada 30 TKA di Orange County

salah satu TKA mengaku ada sekitar 30 TKA lainnya yang bekerja di tempat Orange County Deltmas, Cikarang

CIKARANG PUSAT -Tiga Tenaga Kerja Asing (TKA) pekerja asing yang berhasil ditangkap Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), masing-masing Wang Deqi, Liu Bingliang, serta Zhang Libing, mengaku kalau sebenarnya ada sekitar 30 TKA lainnya yang bekerja di tempat yang sama dengan ketiganya. Hal itu dikatakan ketiganya saat diperiksa Kesbangpol Kabupaten Bekasi.

Hal itu dibenarkan Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih, usai lakukan pemeriksaan terhadap ketiga TKA diatas. “Ya, mereka mengaku ada sekitar 30 orang asing disana dan semua asal China. Mereka bekerja di proyek pembangunan apartemen di Orange County, Lippo Cikarang,” ujarnya, Rabu (15/3).

Penuturan ketiganya, tambah Kosasih, dari total 30 lebih TKA itu, tidak semuanya bekerja sebagai pekerja kasar. Sebagian diantaranya, ada yang menjadi pekerja operator.‎ “Khusus bagi ketiganya, ternyata surat Kitas dan paspornya sudah habis masa berlakunya sejak tahun 2015 lalu,” kata dia. Selain itu juga, mereka tidak memiliki surat penempatan kerja di wilayah Kabupaten Bekasi. Maka secara aturan, kita serahkan mereka ke pihak Imigrasi untuk dilakukan tindakan selanjutnya, imbuhnya menandaskan.

Diketahui, ketiga TKA itu terjaring dalam sidak yang dilakukan Tim PORA. Ketiganya diketahui tengah bekerja sebagai pekerja kasar pada proyek pembangunan apartemen di kawasan Lippo Cikarang.‎(ONE)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*