Dana Rutilahu di Desa Sukaraja Dikorupsi Rp5 Juta..?

Pungut bersama keluarga saat berbincang dengan wartawan sambil keluhkan pemotongan dana rutilahu sebesar Rp5 juta.(DOK)

TAMBELANG – Program rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Bekasi kembali menuai masalah. Kali ini, terjadi di wilayah Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, sebanyak 40 penerima manfaat yang seharusnya menerima bantuan dana sebesar Rp15 juta, tapi bantuan itu tak seutuhnya diterima, dan diduga dana tersebut dikorupsi oleh para Pendamping Kegiatan (PK) sebesar Rp5 juta untuk setiap penerima manfaat.
Salah satu penerima bantuan Rutilahu, Pungut (55) warga Kampung Pete Cina RT 02/04 Desa Sukaraja mengatakan, bahwa dirinya hanya diberikan uang tunai sebesar Rp10 juta oleh Pendamping Kegiatan tersebut.

“Saya hanya nerima Rp10 juta, sama yang lain, kata saya tibang duit orang susah pada pengen saja, wajar dah kalau tebang (hanya-red) Rp2 juta mah buat yang ngurusin, kata saya gitu, eh dia (Pendamping Kegiatan) marah. Kata saya kalau Rp13 juta gak puyeng pak, samain sama desa lain dah, kalau Rp13 juta kan ada buat bayar tukang,” ujar Pungut.
Pungut pun mengungkapkan, pada saat pencairan atau pengambilan dana tersebut dilakukan di rumah kediaman salah satu pegawai desa setempat.

“Duitnya mah saya gak ngambil di Bank, tibang diserahin itu aja rekening duit, udah diceplok, udah tanda tangan diambil sama pegawai dikumpulin semua, tulisannya pak Rp15 juta tuh pak. Pokoknya kasihnya segitu aja (Rp10 juta), gak bilang buat apa-apa (Dipotong Rp5 juta),” bebernya.

Terkait hal tersebut, Pungut pun merasa kecewa karena dana bantuan Rutilahu yang seharusnya mereka terima dengan utuh tetapi tidak sesuai dengan dana yang harusnya mereka terima dari pemerintah.

“Untuk WC, boro-boro keja (Dibuat-red) WC, Ini aja untuk tukang dananya kurang. Kalau ada duitnya mah dibuat. Beli asbes aja yang bekas ini pak biar keduman (Kebagian-red). Ini aja bata hebel yang agak murahan dikit biar kebagian duitnya gitu pak,” keluhnya.
Pendamping Kegiatan Rutilahu Desa Sukaraja, Taba, ketika dikonfirmasi membantah adanya potongan dana sebesar Rp5 juta.

“Jumlah sesuai yang diterima penerima Rp15 juta. Kalau masalah potongan si gak ada bang, kalau ada potongan kan otomatis masyarakat gak bakalan nerima, akhirnya kan masyarakat menerima semua, sudah dibelanjakan. Itu mah ada orang iri aja bang, orang ketiga ah,” ujar Taba, yang juga Ketua RW 04 di Desa Sukaraja. (RED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*