CIKARANG PUSAT – Waspada, di Kabupaten Bekasi, ada oknum yang mengaku anggota deputi penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oknum berinisial N itu, diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah pengusaha dan pejabat di Bekasi. Bahkan, sejumlah pejabat Pemkab Bekasi disinyalir telah menjadi korban penipuan oknum yang dimaksud.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah meminta masyarakat Kabupaten Bekasi untuk berhati-hati terhadap orang yang mengaku-ngaku KPK.
”Kalau dari karakter dan ciri-ciri, hal tersebut sangat meragukan. Setelah saya cek ke database, final dan mutlak, si N itu bukan pegawai KPK,” ucapnya via seluler, Rabu (14/12).
Ia menghimbau kepada para pejabat Pemkab Bekasi agar tidak percaya begitu saja kepada orang yang mengaku berasal dari lembaganya itu. “Baiknya, kroscek ke kita dulu, jangan asal percaya dan mau saja dibohongi,” kata dia.
Masih Febri, jika ada permintaan uang ataupun fasilitas dari oknum yang dimaksud, sedianya segera melaporkan kepada pihak berwajib.
“Bagi yang merasa dirugikan oleh oknum ini, silahkan dilaporkan pada penegak hukum setempat untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.
Terpisah, salah satu pengusaha di Kabupaten Bekasi, Dadang, mengaku telah ditipu oleh oknum ini. Akibat perbuatan N, dirinya mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
“Saya kena tipu sekitar 80 juta rupiah oleh oknum KPK yang bernama N. Ya, awalnya saya diiming-imingi kerja sama bisnis limbah ekonomis, setelah itu dia (N, red) meminta uang tanda jadi dengan alasan biaya untuk akomodasi pengurusan,” jelasnya.
Bahkan, sejumlah pejabat eselon III dan II dilingkup Pemkab Bekasi, diduga sudah menjadi korban penipuan oknum KPK bodong tersebut. Namun, tak satupun dari mereka yang meminta untuk dipublikasikan.(ONE)
Leave a Reply