TAMBUN SELATAN – Diduga ada permainan oknum pejabat Perum Jasa Tirta (PJT) II, lahan milik Negara di bantaran Kali Malang, Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, menjadi tempat penampungan peti kemas miliki pihak swasta.
Kuatnya dugaan adanya permainan oknum PJT II dengan pihak swasta, terkait penggunaan lahan bantaran Kali Malang yang berubah fungsi menjadi tempat penampungan puluhan peti kemas, lantaran adanya pengakuan dari pihak pengawas lapangan PJT II yang mengakui sampai saat ini belum ada perizinan. Sementara itu disisi lain berdasarkan sumber yang dihimpun Bekasi Ekspres, PT Duta Buana selaku pihak swasta pemilik peti kemas mengaku sudah mengantongi izin dari pihak PJT II. Tidak hanya menampung peti kemas, pihak swasta pemakai lahan Negara itupun membangun jalan sebagai aksesnya di lahan Kali Malang.
“Ada izin gimana, saya aja datang kesini untuk melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan,”ucap spontan Ade, salah satu pengawas lapangan lahan PJT II di Kali Malang, Tambun Selatan, di lokasi penimbunan peti kemas, Rabu (30/11).
Meski demikian Ade mengakui kalau sebelumnya pihak PT Duta Buana Promosindo sudah pernah mengurus izin pemakaian lahan PJT II di Kampung Buaran, Lambangsari, Tambun Selatan, namun menurutnya izin tersebut pada tahun 2015 lalu dan sudah habis.
“Kalau tahun ini belum ada izinnya setahu saya,”ujarnya.
Sekedar dikatahui, penampungan puluhan peti kemas yang memakai lahan tanah milik Negara yang dikelola oleh PJT II di bantaran Kali Malang, desa Lambangsari, Tambun Selatan, sejak dua bulan lalu.
“Katanya sih sudah ada izin dari PJT II, kenapa kemudian banyak peti kemas disini, tetapi ko aneh, gag taunya pengawas PJT bilang belum ada izin, ini aneh kok bisa lahan Negara dipakai seenaknya, ini khan jelas komersil,”ujar Rohadi, Ketua RT001/001 Lambangsari yang wilayahnya ketempatan menjadi tempat penampungan peti kemas di bantaran Kali Malang. (MAR)
Leave a Reply