PT Pos Indonesia Salurkan BLT BBM dan Bantuan Tunai Sembako Kepada 3850 KPM Kelurahan Kebalen

PT Pos Indonesia saat menyalurkan BLT BBM dan Bantuan Tunai Sembako kepada KPM di Aula Kantor Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan.

BABELAN – PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Bantuan Tunai Sembako kepada 3850 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Dalam rangka percepatan penyaluran bantuan, PT Pos Indonesia mengunakan pola penyaluran komunitas di tingkatan kelurahan melalui koordinasi dengan seluruh elemen terkait termasuk aparat TNI dan Polri.

Koordinator Pembayaran BLT BBM dan Bantuan Tunai Sembako dari Kantor Pos Bekasi, Andi Siswanto menjelaskan, penyaluran bantuan telah dimulai pada Selasa (06/09/2022) hingga Sabtu (17/09/2022) di Kantor Kelurahan Kebalen, sesuai batas waktu yang ditentukan pemerintah pusat.

“Alokasi penerima BLT BBM dan Bantuan Tunai Sembako periode September sebanyak 3850 KPM, yang terbagi menjadi 2 termin data, yakni termin pertama sebanyak 2893 KPM, dan termin kedua sebanyak 957 KPM,” ungkap Andi, Sabtu (10/09/2022).

Dijelaskan Andi, untuk BLT BBM, besaran yang diterima Rp300 ribu, dan Bantuan Tunai Sembako September senilai Rp200 ribu bagi setiap KPM.

“Jadi total yang diterima setiap KPM sebesar 500 ribu rupiah,” terang Andi.

Untuk melayani penyaluran bantuan tersebut agar efisien, efektif, dan terlayani, papar Andi, pihaknya menyediakan 40 loket pembayaran serta 25 verifikator.

“Ya Alhamdulillah, penyaluran bantuan ini tidak ditemukan kendala yang berarti, bahkan bisa berjalan lancar dan tertib,” tutur Andi.

Andi pun menyebut telah menyiapkan dan menyiagakan sebanyak 100 personil untuk mendukung kelancaran penyaluran bantuan.

“Kami telah merekrut sebanyak100 pemuda pemudi yang mayoritas berdomisili di Kebalen demi mewujudkan pelayanan yang aman, tertib, dan terlayani,” beber Andi.

Andi menambahkan, pihaknya juga menyalurkan bantuan kepada KPM di Kota Bekasi, serta Kecamatan Tarumajaya dan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Andi kembali menjelaskan bahwa ada tiga cara penyaluran BLT BBM dan Bantuan Tunai Sembako, yaitu disalurkan di Kantor Pos terdekat, disalurkan di komunitas setempat seperti di kecamatan, desa atau kelurahan, dan disalurkan langsung ke rumah penerima manfaat bila penerima manfaat termasuk pada disabilitas, lanjut usia, atau sakit.

“Kalo untuk penerima manfaat kategori disabilitas, lanjut usia, atau sakit, akan kami jemput bola dengan mendatangi rumahnya. Itulah tugas dan tanggung jawab kami,” terang Andi.

Adapun tahapan proses verifikasi KPM dari BLT BBM dan Bantuan Tunai Sembako pada saat akan menerima bantuan ini, sambung Andi, yaitu melalui pengecekan wajah, dan memindai barcode cekpos digital yang terdapat pada SP KPM.

“Apabila penerima manfaat diwakili oleh keluarga, maka akan ada pemeriksaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mewakili, juga foto diri KPM atau yang mewakili. Khusus untuk mewakili KPM disabilitas, perlu menunjukkan foto seluruh badan,” kata Andi.

Andi juga menyampaikan jika pihaknya (PT Pos Indonesia) hanya memiliki kewenangan untuk menyalurkan bantuan, sesuai amanah yang diberikan oleh pemerintah pusat atau Kementerian Sosial.

“Kami tidak memiliki kewenangan untuk mendata atau menentukan siapa saja yang menerima bantuan, dan kami hanya memiliki kewenangan sebatas menyalurkan bantuan sesuai data yang diberikan oleh Kementerian Sosial,” demikian pungkas Andi. (ZAL)
 

 

 

 

 

.

 

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*