Gedung DPD Golkar Kota Bekasi Diiklankan Mau Dijual Atau Disewakan

DIIKLANKAN: Gedung DPD Golkar Kota Bekasi yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan yang diiklankan di salah satu aplikasi market berbasis online.

BEKASI SELATAN-Gedung DPD Partai Golkar yang terletak di RT.004 RW.003, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan,Kota Bekasi akan dijual atau disewakan.

Seseorang dengan account bernama Anton Hartono menawarkan iklan gedung DPD Golkar tersebut di salah satu aplikasi market yang berbasis online yang cukup ternama (http://www.olx.co.id/item/pinggir-jalan-ahmad-yani-bekasi-barat-pusat-kota-iid-754115547).

Dalam iklan yang ditawarkan Anton Hartono, gedung DPD Golkar Kota Bekasi akan disewakan senilai 1 milliar pertahun, atau dijual dengan harga 46 milliar nego. Di dalam iklan juga dilengkapi dengan keterangan surat Hak Guna Bangunan (HGB), luas tanah dan bangunan, serta fasilitas yang ada juga 12 foto bangunan beserta lokasi.


DIIKLANKAN: Gedung DPD Golkar Kota Bekasi yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan yang diiklankan di salah satu aplikasi market berbasis online.

Ketika awak media mencoba menghubungi pemasang iklan untuk mengkonfirmasi hal tersebut,namun belum mendapat respon balasan.

Terkait hal tersebut, salah satu pengurus DPD yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar Kota Bekasi, Dariyanto menyatakan, mengenai pengiklanan gedung DPD Golkar, pihaknya belum mengetahui secara pasti. Namun dia memastikan bahwa dari kepengurusan DPD tidak ada yang memasang iklan, dan hal itu saat ini sedang menjadi pembahasan di internal pengurus.

“Dari kepengurusan DPD memyatakan tidak ada yang memasang hal demikian,” ujarnya saat dihubungi Bekasiekspres,Sabtu (25/01/2020).

Disingung memgenai status kepemilikan gedung, Dariyanto mengatakan secara detail dirinya kurang mengetahui, namun menurutnya kalau status lahan gedung adalah milik DPD Golkar Kota Bekasi.

“Kalau lahan punya DPD, tapi kalau gedung dulu kan dari jamannya Kabupaten. Terus Kabupaten pindah, di situ diserahkan ke Kota Bekasi. Tapi kalau yang masang iklan itu dari pengurus DPD,itu tidak ada,”tandasnya. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*