Sambut Nataru, Disdag Kabupaten Bekasi Lakukan Tera Ulang Dua SPBU di Jalan Tol 

TERA ULANG: Kabid Perdagangan dan Metrologi Legal beserta Tim Penera tengah melakukan tera ulang di SPBU Rest Area KM 19.

CIKARANG PUSAT-Menyambut Natal dan Tahun Baru 2019, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi melalui Bbidang Perdagangan dan Metrologi Legal melakukan pengawasan dan mentera ulang 10 dispenser yang ada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di KM 19 Jatimulya, Tambun Selatan dan 39 Cikarang Pusat.

Hal tersebut sesuai surat edaran Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi dengan nomor 2615/PKTN/4.4/SD/12/2019, tentang Peningkatan Pengawasan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020.

Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi Legal, Mulyadi mengatakan, tera ulang terhadap dispenser SPBU KM 19 dan 39 dilakukan untuk melihat akurasi meteran. Apakah meteran tersebut sesuai dan akurat terhadap jumlah minyak yang dikeluarkan pada saat pengisian.

Di Kabupaten Bekasi, papar dia, ada sekitar 84 SPBU, dua diantaranya beroperasi di rest area.

“Saat tera ulang tidak ditemukan mesin pompa (Dispenser,red) yang tidak akurat, semuanya sesuai dengan standar ketentuan,” jelasnya. 

“Jika meteran tidak akurat bisa jadi ada kesalahan dan bisa dikenakan sanksi,” sambungnya.

Dinas Perdagangan (Disdag) berjanji akan terus mengawasi penjualan BBM di Kabupaten Bekasi. Disdag meminta masyarakat melapor jika terdapat permainan penjualan BBM di SPBU. “Kami akan langsung tindak lanjuti. Jangan takut. Kalau ada temuan atau kejanggalan dalam urusan penjualan BBM, laporkan,” pintanya.

GM SPBU Rest Area KM19, Yudi Satria mengatakan, dengan dilakukan tera ulang oleh Disdag Kabupaten Bekasi, konsumen bisa mengetahui bahwa SPBU ini tidak melakukan tindakan yang melanggar dan konsumen mendapatkan haknya.

“Dengan adanya tera ulang kami merasa terbantu dan pubik tahu, sehingga pihak konsemen mendapatkan haknya di sini dengan baik sesuai aturan yang berlaku,”demikian kata dia.(DEJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*