BEKASI TIMUR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi segera akan menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan nama bakal calon (Balon) ketua definitif, sekaligus nama nama Balon ketua fraksi.
Ketua sementara DPRD Kota Bekasi, Saifudaullah saat ditemui awak media di kantor DPRD Kota Bekasi, Rabu (04/09/2019) mengungkapkan karena penetapan pimpinan definitif prosesnya seperti halnya saat dilakukan paripurna untuk pengambilan sumpah dan janji anggota dewan yang baru, sebab Surat Keputusan (SK) ditetapkan oleh Gubernur.
“Jadi nanti akan diparipurnakan, demisioner akan mengumumkan nama-nama calon ketua definitif. Berdasarkan nama-nama yang diusulkan itu, pimpinan akan membuat surat ke walikota, kemudian walikota akan meneruskanya ke gubernur dengan dilengkapi persyaratanya,” terangnya.
Lalu dikatakanya, sedangkan persyaratan wajib yang harus dilengkapi oleh para bakal calon pimpinan adalah dengan menyertakan SK surat dari DPRD, surat lampiran dari pengurus partai tingkat wilayah kota (DPD/DPC) disertai lampiran dari DPP Parpol, dan semua harus singkron.
“Yang penting besok kalau sudah tuntas semuanya dengan surat, Insya Allah hari Senin (09/09/2019) kita lakukan dua agenda,mengumumkan susunan fraksi (pimpinan dan anggotanya), yang kedua menyampaikan pengumuman calon definitif, setelah itu diserahkan ke walikota untuk diteruskan ke gubernur,” jelasnya
Setelah itu, kata dia, jika tidak ada masalah, kemudian akan dilanjutkan dengan paripurna untuk membahas rancangan penyusunan tata tertib (tatib) dewan.
“Kita akan mencari solusi penyusunan rancangan tatib sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP), tetap dengan pimpinan sementara bersama perwakilan fraksi. Kalau di provinsi itu membentuk tim penyusun, tapi dia tidak punya hak untuk mendapatkan budgetting anggaran luar,” pungkasnya. (RAN)
Leave a Reply